BGN Tegaskan Sanksi Tegas untuk Mitra Program Makan Bergizi Gratis yang Mark Up Harga

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijadwalkan kembali beroperasi mulai 31 Maret 2026, dengan pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan profesional dan tanpa kecurangan.
BGN mengingatkan seluruh mitra agar tidak melakukan mark up harga bahan baku yang dialokasikan sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi MBG.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan kecurangan, terutama yang menekan Kepala SPPG serta pengawas gizi dan keuangan.
“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” katanya saat ditemui di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurut Nanik, perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Mitra yang sudah menerima insentif seharusnya menjalankan tugas sesuai aturan, bukan mencari keuntungan berlebihan.
“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” jelasnya.
Sebagai bentuk penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa suspend ini dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen tidak mengulangi pelanggaran.
Source link
