Selain 9 Orang, KPK Juga Sita Barbuk Krusial Terkait OTT di Rejang Lebong, Bengkulu
KPK Amankan Bupati, Wakil Bupati Rejang Lebong, Sejumlah Uang Tunai dan Dokumen Disita
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah orang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Beberapa di antaranya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati, Hendri, beserta 7 orang lainnya.
Di samping penangkapan, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti krusial. Penyidik menyita 3 kategori bukti utama dari lokasi operasi sebagai berikut:
1. Uang tunai: Ditemukan dalam pecahan Rupiah.
2. Dokumen: Berkas-berkas yang diduga berkaitan dengan perkara.
3. Bukti elektronik: Perangkat komunikasi atau penyimpanan data digital.
”Untuk jumlah pasti uang tunai yang disita, saat ini tim masih melakukan penghitungan. Informasi detailnya akan kami sampaikan segera kepada publik,” ujar Budi Prasetyo di KPK, Selasa (10/3).
Status Hukum 24 Jam
Saat ini, total 9 orang yang terjaring operasi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas komisi antirasuah.
Berdasarkan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
