BusinessNews

KPK OTT Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Total 9 Orang Diboyong ke Jakarta


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dari total 13 orang yang sempat diamankan, 9 orang resmi diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/3) ini.

​Pihak yang dibawa ke Jakarta terdiri atas unsur pimpinan daerah hingga pihak swasta:

1. ​Kepala Daerah: Bupati Rejang Lebong (Muhammad Fikri Thobari) dan Wakil Bupati Rejang Lebong (Hendri).

2. ​ASN: 3 aparatur sipil Nlnegara di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

3. ​Swasta: 4 orang dari pihak kontraktor/rekanan.

​Kronologi Singkat
Pada ​Senin (9/3) malam, tim Satgas KPK menggelar operasi senyap di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

​Pemeriksaan awal: para terperiksa sempat dimintai keterangan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Pada ​Selasa (10/3) ini: 9 orang tiba di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

​Nasib Status Hukum
​Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka—apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.

​”Yang diamankan di sana 13 orang, dan yang dibawa ke Jakarta 9 orang,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *