News

Perubahan Sistem Pencairan TPG 2026: Dana Langsung Masuk Rekening Melalui KPPN



PORTALUTAMA.NET – Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026 mengalami perubahan signifikan dengan mekanisme baru yang menjamin dana tunjangan diterima langsung oleh guru yang berhak dan tepat waktu.

Sistem pembayaran kini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Peran KPPN dalam Penyaluran TPG

KPPN memiliki tanggung jawab utama memastikan bahwa dana tunjangan guru tidak hanya dicairkan sesuai nominal yang telah ditetapkan, tetapi juga langsung ditransfer ke rekening para guru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran TPG.

Penyaluran tahap pertama pada sistem baru ini telah dimulai pada 27 Januari 2026, khusus untuk guru yang telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada 20 Januari 2026.

Persiapan dan Kolaborasi Antar Kementerian

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa perubahan sistem pembayaran TPG ini masih dalam tahap persiapan yang melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan.

“Kebijakan baru ini sedang dipersiapkan secara bertahap dengan melibatkan berbagai kementerian seperti Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan untuk penyalurannya,” katanya saat ditemui di kantor pusat Kemendikdasmen.

Lebih lanjut, sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan tunjangan sekaligus meminimalisir potensi keterlambatan dan penyalahgunaan dana.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *