Jokowi Mengaku Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU Belum Ditandatangani, Ini Penyebabnya…
PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“(Keppres) belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani,” ujar Presiden Jokowi usai melepas bantuan Indonesia untuk penanganan bencana di Papua Nugini dan Afganistan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7), dikutip dari ANTARA.
Keppres Belum Sampai di Meja Presiden
Ketika ditanya mengenai kapan Keppres akan ditandatangani, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa Keppres tersebut belum sampai di mejanya.
“Wong belum sampai di meja saya,” ujarnya.
KPU Tetap Layak Sebagai Penyelenggara Pemilu
Terkait adanya suara publik yang meragukan kelayakan KPU sebagai penyelenggara pemilu akibat kasus Hasyim, Presiden Jokowi membantahnya.
“Oh kan sudah sukses, menyelenggarakan pemilu pilpres dengan baik dan lancar tidak ada masalah,” kata Jokowi.
Keputusan DKPP RI
Sebelumnya pada Rabu (3/7), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait dugaan kasus asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Instruksi untuk Presiden
DKPP RI juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
