News

Prof Jimly Asshiddiqie Usulkan Syarat Pendidikan Dihapus, Bachrum Achmadi: Kok Bisa Seorang Profesor Bisa Punya Ide Ngawur Begini!



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Prof Jimly Asshiddiqie, terus menjadi sorotan berbagai pihak buntut pernyataannya yang mengusulkan syarat pendidikan pada pencalonan capres dan cawapres dihapus.

Prof Jimly bahkan dinilai membuat usulan yang terkesan ngawur atau memberikan pandangan tanpa perencanaan, tanpa perhitungan, dan tanpa dipikirkan terlebih dahulu. Padahal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bukan sosok biasa, tetapi tokoh yang bergelar profesor.

“Ini koq bisa ya seorang profesor hukum tata negara bisa punya ide ngawur begini! 👎👎” kata pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, Rabu (28/10/2026).

Pernyataan Prof Jimly soal syarat pendidikan ditiadakan bagi capres dan cawapres itu bahkan dinilai sebagai bentuk dukungan kuat terhadap dinasti yang coba dibangun mantan Presiden Jokowi.

Betapa tidak, pernyataan itu dia sampaikan saat isu mengenai ketiadaan ijazah SMA sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang dalam sorotan banyak pihak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikannya pada pilpres 2024 lalu.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, terus menyoroti sikap maupun pernyataan Prof Jimly Asshiddiqie yang menyuarakan syarat pendidikan dihapus dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.

Said Didu menilai bahwa sikap maupun pernyataan Prof Jimly itu sebagai bentuk dukungan penuh terhadap dinasti mantan Presiden Jokowi. Mengingat usulan tersebut dia utarakan saat perkara soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Said Didu menyoroti sikap Prof Jimly yang membanding-bandingkan syarat pendidikan pada pencalonan presiden dan wakil presiden di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Eropa, dengan syarat pendidikan untuk capres dan cawapres di Indonesia.

“Pak @JimlyAs sebagai ahli hukum. Undang-Undang mereka mungkin memang mengizinkan, sementara UU kita mengharuskan persyaratan ijazah,” kata Said Didu, Selasa (27/10/2026).

Said Didu lantas mengaku heran dengan semangat Prof Jimly dalam menyuarakan kepentingan yang terkait dengan Jokowi. “Membela dinasti Jokowi kok semangat banget Pak,” tambah Said Didu.

Karena melihat Prof Jimly memiliki semangat kuat untuk membela dinasti Jokowi, Said Didu lantas menyarankan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut agar mulai sekarang mendeklarasikan diri sebagai tim sukses cucu Jokowi.

“Biar lebih seru – mulai sekarang Bapak pimpin tim sukses Jan Ethes (cucu Jokowi) aja Pak,” saran Said Didu.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *