Boni Hargens Soroti Aturan Paket Pilpres, Ray Rangkuti Yakin Gibran Punya Ijazah

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Perdebatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pengamat politik.
Boni Hargens menyoroti kemungkinan persoalan hukum apabila salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara Ray Rangkuti menilai pembahasan tersebut masih terlalu jauh.
Perbedaan pandangan itu muncul dalam acara Rakyat Bersuara di iNews. Boni mengkhawatirkan dampak persoalan persyaratan pendidikan Gibran terhadap posisi Presiden Prabowo Subianto, sedangkan Ray menyatakan keyakinannya bahwa Gibran memiliki ijazah.
Boni Hargens soroti aturan paket pencalonan presiden
Boni Hargens mengatakan persoalan hukum lain berpotensi muncul jika polemik persyaratan pendidikan Gibran berlanjut. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang, menurutnya, menempatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai satu paket.
“Nanti akan muncul lagi satu persoalan hukum, Undang-Undang Pemilu itu bersifat paket bukan masing-masing,” kata Boni Hargens.
Menurut Boni, ketentuan tersebut perlu diperhatikan apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.
“Maka kalau Wapres dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan mak otomatis paket itu juga otomatis tidak layak,” ungkapnya.
Ia kemudian mengaitkan kemungkinan tersebut dengan posisi Prabowo Subianto sebagai presiden. Boni menilai persoalan yang menyangkut kelayakan salah satu pasangan calon berpotensi menimbulkan persoalan bagi keseluruhan pasangan.
“Maka otomatis nantinya ini menganggu Presiden,” tuturnya.
Pernyataan tersebut merupakan analisis Boni mengenai kemungkinan konsekuensi hukum. Dampaknya terhadap jabatan presiden tidak dapat dianggap pasti tanpa merujuk pada ketentuan hukum dan keputusan lembaga yang berwenang.
Ray Rangkuti menilai Boni terlalu cepat menyimpulkan
Menanggapi pandangan Boni, Ray Rangkuti menilai pembahasan tersebut belum sampai pada kemungkinan dampak terhadap posisi presiden.
Menurut Ray, terlalu dini menarik kesimpulan mengenai konsekuensi hukum dari polemik ijazah Gibran yang masih menjadi perdebatan.
“Belum kesana, anda terlalu cepat membuat kesimpulan,” ujar Ray Rangkuti.
Ray kemudian menyinggung perlunya membahas persoalan tersebut melalui mekanisme yang ia sebut sebagai angket. Ia juga merujuk pada pernyataan dari pihak Jokowi yang menyebut bahwa ijazah Gibran ada.
“Diangket dulu karena pihak pak Jokowi mengatakan ada ijazah itu, oke,” paparnya.
Ray menggambarkan mekanisme tersebut sebagai forum untuk membahas persoalan yang masih diperdebatkan.
“Sebagai orang yang baik hati kepada keluarga Pak Jokowi, okedeh. Karena anda merasa nggak cukup waktu membuktikannya kita buat lagi forumnya yang namanya angket,” sambungnya.
Source link
