Tergiur Gaji Tinggi di Kebun Sawit Malaysia, 8 Warga Sulsel Nyaris Dijual ke Luar Negeri Lewat Pontianak

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulsel menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Dalam dua kasus terpisah, polisi mengamankan delapan calon PMI yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia secara sembunyi-sembunyi melalui Pontianak.
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku diduga telah beberapa kali melancarkan aksi pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Namun, praktik tersebut akhirnya berhasil diendus oleh pihak kepolisian dalam upaya kali ini.
Osva menjelaskan bahwa para korban diiming-imingi pekerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Sebelum bisa berangkat, mereka diwajibkan menyetorkan sejumlah uang kepada pihak perekrut.
“Korban dijanjikan bakal dipekerjakan di kebun sawit di Malaysia,” ujar Osva saat mendampingi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Awal Chaeruddin dalam ekspose kasus, Rabu (21/10/2026).
Besaran uang yang disetorkan korban pun bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp12 juta.
Uang tersebut diduga kuat digunakan untuk mengurus administrasi keberangkatan sekaligus menjadi keuntungan bagi para pelaku.
Kapolda Sulsel Beberkan Kronologi
Kapolda Sulsel, Irjen Pol M. Awal Chairuddin, membenarkan pengungkapan dua kasus perdagangan orang ini.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.
Dalam operasi tersebut, kepolisian mengamankan empat orang calon PMI nonprosedural, masing-masing berinisial J (42), AS (24), MY (22), dan MR (43).
Keempatnya diketahui berasal dari Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan keterangan para korban, mereka diduga direkrut oleh seorang pria berinisial A yang juga berasal dari Bulukumba.
“Korban akan diberangkatkan dari Makassar menuju Pontianak kemudian dibawa ke luar negeri Malaysia,” ungkap Awal.
Pengungkapan Kedua dan Identifikasi Pelaku
Sementara itu, pengungkapan kedua berlangsung pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Polisi kembali mengamankan empat calon PMI di bandara yang sama, masing-masing berinisial J (43), NH (36), US (43), dan IC (40), yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki.
Dalam kasus kedua ini, polisi mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat sebagai pelaku.
Mereka adalah AM (44) warga Kabupaten Bantaeng dan SJ (34) yang beralamat di Kalimantan Timur. Para pelaku diduga merekrut korban dengan menawarkan pekerjaan di Sarawak, Malaysia, lengkap dengan iming-iming gaji tinggi.
Source link
