News

Gibranisti Tak Masalah Gibran Dipanggil DPR, Taufik Bilfaqih: Kami Juga Tak Mau Punya Wapres Hasil Skandal



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menegaskan pihaknya tidak keberatan apabila Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipanggil DPR untuk memberikan penjelasan terkait polemik persyaratan ijazah yang terus bergulir.

Dikatakan Taufik, forum yang dapat menyelesaikan polemik tersebut justru diperlukan agar persoalan tidak terus menjadi perdebatan di ruang publik.

Ia juga menepis anggapan bahwa para pendukung Gibran sedang berupaya menghalangi kemungkinan pemanggilan putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi tersebut oleh DPR.

Taufik bahkan menegaskan, pihaknya juga tidak menginginkan sosok wakil presiden yang terbukti menduduki jabatan melalui sebuah skandal.

“Saya setuju bahwa harus ada forum yang kemudian menyelesaikan kekisruhan ini. Kalau perlu panggil Pak wakil presiden, enggak masalah,” ujar Taufik, dikutip fajar.co.id, Selasa (20/10/2026).

Gibranisti Tidak Keberatan Gibran Dipanggil DPR

Taufik menegaskan, dukungan terhadap Gibran bukan berarti pihaknya akan menolak setiap upaya untuk mengklarifikasi persoalan yang tengah diperdebatkan.

Ia menyebut, pendukung Gibran tidak sedang mencari cara agar wakil presiden tersebut terhindar dari pemanggilan DPR.

“Jangan dikira seolah-olah pendukung-pendukung Mas Gibran sekarang sedang mencari cara supaya jangan sampai Mas Gibran dipanggil DPR. Enggak,” tegasnya.

Sebaliknya, Taufik mengaku pihaknya justru menyambut baik apabila pemanggilan tersebut dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan polemik.

“Kita senang malahan kan gitu. Karena kami juga tidak mau punya wakil presiden yang ternyata tercipta dari hasil skandal,” lanjutnya.

Meski demikian, Taufik menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada skandal dalam proses yang mengantarkan Gibran menjadi wakil presiden.

Menurut dia, terdapat prosedur, mekanisme, dan sistem yang telah dilalui dalam proses tersebut.

“Nah oleh karena kami meyakini tidak ada skandal, ada prosedur yang diikuti, ada mekanisme yang sudah dituruti, ada sistem yang dilewati,” tuturnya.

Hak Konstitusional Anak Muda

Lebih lanjut, Taufik meminta agar pembahasan mengenai Gibran tidak mengabaikan hak konstitusional setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang menurutnya memberikan ruang bagi warga negara untuk memilih, dipilih, serta mengambil bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Taufik menilai, hak tersebut merupakan prinsip mendasar yang perlu dipertimbangkan dalam menyikapi polemik yang menyeret Gibran.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *