Wacana Gaji ASN Lewat Koperasi Desa Tuai Kritik Pedas, Dede Budhyarto: Ini Cara Bodoh!

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mengalihkan skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) memicu kritik tajam. Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, menilai kebijakan tersebut berisiko tinggi mengganggu stabilitas keuangan para abdi negara.
Dede mengingatkan bahwa pengalihan sistem payroll dari perbankan ke lembaga koperasi yang belum teruji berpotensi besar menimbulkan keterlambatan pembayaran gaji secara masif.
Menurutnya, perbankan nasional selama ini telah memiliki sistem pengawasan yang ketat serta rekam jejak yang andal.
“Rencana bayar gaji ASN lewat Kopdes itu bukan terobosan. Itu CARA BODOH menyelamatkan program yang belum matang dengan merusak sistem yang sudah berjalan,” tulis Dede melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (15/10/2026).
“Gaji ASN selama ini masuk lewat bank yang diawasi ketat & relatif andal. Tetiba dialihkan ke koperasi desa yang baru dibentuk massal, sistemnya belum teruji, dan kapasitasnya belum jelas. Kalau macet, yang kena telat gaji bukan pejabat yang bikin kebijakan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Dede menegaskan bahwa dampak buruk dari kebijakan eksperimental ini akan dirasakan langsung oleh kalangan ASN bawah yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan harian pada ketepatan waktu pencairan gaji bulanan.
“Yang kena ASN yang hidupnya bergantung dari itu. Ini namanya uji coba TANPA MEMIKIRKAN dapur orang,” tandasnya.
Wacana ini sebelumnya mengemuka setelah Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengusulkan pengalihan layanan payroll ASN ke gerai Kopdes Merah Putih mulai tahun 2026.
Melalui skema tersebut, koperasi diproyeksikan bertindak sebagai mitra penyalur layaknya perbankan maupun PT Pos Indonesia.
Merespons polemik yang kian memanas, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengklarifikasi bahwa gagasan tersebut belum menjadi keputusan final pemerintah, melainkan masih dalam taraf pengkajian awal.
“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja,” kata Bima saat memberikan keterangan mengenai pengembangan KDKMP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
Bima menambahkan, pemerintah masih harus menempuh serangkaian pembahasan mendalam serta koordinasi lintas kementerian guna memastikan kesiapan kelembagaan, kapasitas operasional, hingga aspek keamanan sebelum mengambil keputusan resmi.
(zak/fajar)
Source link
