News

Ferdinand Hutahaean Murka Ada Tuduhan Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana: Mana Buktinya?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Politikus Ferdinand Hutahaean menyesalkan pendukung Wapres Gibran Rakabuming Raka yang mengadukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait penanganan perkara yang diajukan Denny Indrayana.

Ferdinand menyinggung materi pengaduan yang memuat dugaan bahwa hakim konstitusi mendapatkan iming-iming atau imbalan dari Denny Indrayana selaku pemohon perkara.

Ferdinand Persoalkan Tuduhan terhadap Hakim MK

Ferdinand menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik mencari tahu siapa yang melaporkan hakim konstitusi ke MKMK. Ia lebih memilih menyoroti substansi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut.

“Di sini saya mengatakan kedunguan itu memang sangat tampak lugas ketika menjadi pemuja Gibran,” ujar Ferdinand, dikutip fajar.co.id, Selasa (13/10/2026).

Ia kemudian menyentil bagian pengaduan yang menduga adanya iming-iming atau imbalan dari Denny Indrayana kepada hakim konstitusi dalam menangani perkara tersebut.

Kata Ferdinand, tuduhan semacam itu tidak semestinya dilontarkan tanpa disertai bukti yang memadai.

“Kecuali kalau Anda punya bukti itu. Pengadu ini menuduh ya menuduh Hakim Konstitusi mendapat iming-iming pemberian dari Denny Indrayana untuk melakukan tugasnya sebagai hakim MK,” tukasnya.

Sebut Tuduhan Berpotensi Jadi Fitnah

Ferdinand menyebut tuduhan mengenai dugaan pemberian imbalan kepada hakim MK bukan persoalan ringan.

Ia mempertanyakan dasar yang digunakan pengadu untuk menyampaikan dugaan tersebut, terutama apabila tidak ada bukti yang dapat mendukungnya.

“Saya melihat moral pengadu ini sangat buruk dan dia tuangkan itu seolah-olah itu moral hakim mahkamah. Saya beberapa kali bersidang di Mahkamah Konstitusi dan saya melihat moral para hakim mahkamah ini sangat terjaga rapi,” jelasnya.

Ferdinand juga menyinggung integritas hakim MK yang menurut pengalamannya tetap dijaga dalam proses persidangan.

“Tuduhan ini para pengadu ini menurut saya adalah menciptakan opini negatif, opini negatif, opini buruk terhadap para hakim mahkamah,” lanjutnya.

Ferdinand menegaskan bahwa dugaan mengenai adanya iming-iming dari Denny Indrayana harus dibuktikan, bukan sekadar disampaikan dalam pengaduan.

“Ini adalah fitnah yang sangat serius kepada para hakim dan kepada Deni Indrayana karena mereka tidak mampu menampilkan bukti apapun terkait aduannya. Bahwa ada iming-iming pemberian dari Deni Indrayana kepada para hakim MK,” imbuhnya.

Ferdinand Sebut Pembela Gibran Tidak Pakai Nalar

Di luar persoalan tuduhan terhadap hakim MK, Ferdinand juga mengkritik para loyalis terlalu bersemangat membela Gibran.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *