Oknum Dosen di Makassar Diduga Tipu Korban Rp550 Juta, Janjikan Anak Masuk Fakultas Kedokteran

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Oknum Dosen perempuan di kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan Polisi setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengatakan bahwa Tim URC Ditreskrimum Polda Sulsel meringkus oknum dosen berinisial HS (54) itu pada 10 Oktober 2026 kemarin sekitar pukul 17.00 WITA.
“Jadi kami memback up Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara mengamankan terduga pelaku HS,” ujar Wawan kepada fajar.co.id, Senin (12/10/2026).
Oknum Dosen Beri Janji Palsu ke Korban
Diceritakan Wawan, oknum Dosen tersebut telah meminta uang kepada korban dengan iming-iming anaknya bisa masuk berkuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Untuk diketahui, korban merupakan warga Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
“Namun di Unhas anak pelapor tidak lulus, lalu oknum dosen ini mengarahkan di Universitas Trisakti,” tukasnya.
Di kampus Trisakti, kata Wawan, anak korban tidak diikutkan ujian karena belum membayar uang pembangunan.
“Padahal korban dan oknum dosen ini sudah sepakat apabila sudah membayar lunas maka anaknya bisa kuliah sampai selesai tanpa membayar uang pembangunan,” jelasnya.
Ditangkap di Jalan Galangan Kapal Makassar
Tidak lama setelah menerima laporan, Tim URC Ditreskrimum Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kata Wawan, terduga pelaku diketahui berada di Kostnya yang berada di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo Kota Makassar.
“Kami langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku,” tegasnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko TIM URC Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Oknum Dosen Akui Perbuatan Jahatnya
Di hadapan penyidik, oknum dosen tersebut mengaku kenal dengan korban saat anaknya hendak masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
“Terduga pelaku membenarkan cara korban memberikan sejumlah uang mulai dari Rp20 juta beberpa kali kemudian Rp30 juta kemudian terakhir Rp230 juta dengan cara ditransfer,” terangnya.
Wawan bilang, total uang yang diterima oknum dosen tersebut mulai dari hendak masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas namun gagal hingga lolos di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti sekitar Rp550 juta.
(Muhsin/fajar)
Source link
