Isu KDM-Ahok Duet Pilpres 2029, Kasus Penodaan Agama Mencuat, Gibran Ikut Terseret

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Poster digital bertajuk “Kabinet Tangguh” ramai beredar di media sosial. Poster tersebut menampilkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2029.
Poster itu sekaligus memuat simulasi susunan kabinet pemerintahan periode 2029-2034. Sejumlah nama politikus, mantan pejabat, akademikus, ekonom hingga figur publik dicantumkan untuk mengisi berbagai posisi strategis.
Namun, perlu dicatat, “Kabinet Tangguh” bukan susunan resmi pemerintah. Poster tersebut merupakan konten atau simulasi yang beredar di media sosial dan belum menunjukkan adanya keputusan resmi mengenai pasangan capres-cawapres maupun calon menteri untuk 2029.
Wacana KDM-Ahok kemudian berkembang setelah sejumlah pihak menyoroti kemungkinan pasangan tersebut dari sisi aturan pencalonan.
Salah satunya akun X Yudhistira Ismara. Dia mengaitkan peluang Ahok dengan ketentuan mengenai persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang pernah tersangkut perkara pidana.
Yudhistira menyinggung kasus penodaan agama yang pernah menjerat Ahok. Dia mengaitkannya dengan Pasal 169 huruf p UU Pemilu yang mengatur syarat calon presiden dan wakil presiden terkait riwayat pidana.
Pasal tersebut mengatur bahwa calon presiden dan calon wakil presiden tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih.
Meski demikian, penerapan ketentuan bagi mantan terpidana juga berkaitan dengan tafsir Mahkamah Konstitusi dan perkembangan aturan hukum yang berlaku. Karena itu, kelayakan seseorang untuk maju pada Pilpres 2029 tidak bisa hanya ditentukan berdasarkan perdebatan di media sosial.
Penetapan pasangan calon nantinya tetap melalui mekanisme pencalonan dan verifikasi resmi sesuai ketentuan Pemilu.
Yudhistira Sebut Gibran-KDM
Di tengah ramainya wacana KDM-Ahok, Yudhistira justru menyebut pasangan lain yang menurutnya lebih masuk akal untuk diperbincangkan saat ini.
Dia menyebut nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Dedi Mulyadi.
“Yang masuk akal saat ini adalah duet dari: GIBRAN-KDM,” tulis Yudhistira melalui akun X, dilansir pada Jumat (2/10/2026).
Pernyataan tersebut kemudian ikut memunculkan spekulasi baru mengenai konfigurasi politik menuju Pilpres 2029.
Namun, hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2029. Dengan demikian, baik duet KDM-Ahok maupun Gibran-KDM masih berada pada ranah wacana politik dan perbincangan publik.
Source link
