News

Gibran Dicecar di MK, Dede Budhyarto ke Prabowo Cs: Pakai Orang, Terus Dilepas Sendirian



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial Dede Budhyarto kembali mengkritik sikap pendukung Presiden Prabowo Subianto di tengah gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dede menyoroti sikap pendukung Prabowo yang menurutnya tidak banyak bersuara ketika Gibran menghadapi gugatan terkait pencalonannya sebagai wakil presiden. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan dukungan terhadap Gibran ketika maju bersama Prabowo pada Pilpres 2024.

“Dulu Gibran dibutuhin habis-habisan biar koalisi nggak pecah & menang telak. Sekarang pas Wapresnya digugat ijazah dua tahun kemudian, semua diam seribu bahasa. Enak banget posisi: pakai orang, terus dilepas sendirian,” ucap Dede dilansir fajar.co.id, Minggu (27/9/2026).

Menurut Dede, dinamika politik tidak seharusnya membuat pihak yang sebelumnya berada dalam satu pasangan politik seolah melupakan posisi masing-masing. Ia bahkan mempertanyakan mengapa gugatan terhadap Gibran disebut hanya menyasar wakil presiden.

“Politik dinamis? Iya. Tapi dinamis bukan berarti boleh pura-pura lupa siapa yg bikin lo menang. Pasangan dipilih satu paket, kok cuma Gibran yg disasar? Itu bukan penegakan hukum, itu operasi target,” ucap mantan Komisaris PT Pelni itu.

Dede kemudian menilai persoalan yang dihadapi Gibran tidak semestinya dianggap sebagai masalah pribadi. Menurut dia, sikap politik para pendukung terhadap perkara tersebut justru dapat menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

“Jangan lempar dalih “masalah pribadi” ke publik. Yg bikin retak sendiri karena selektif bela. Kalau nggak kuat, jangan ngaku pendukung paket,” pungkasnya.

Pada Pilpres 2024, Prabowo dan Gibran maju sebagai pasangan calon nomor urut 2. KPU menetapkan keduanya sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

(zak/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *