Soal Janji Sekolah dan Kuliah Gratis Prabowo, Pengamat: Politik Akrobatik di Tengah Risiko Overheat Fiskal

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pidato berapi-api Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center, Jumat (18/9/2026), memicu polemik luas. Janji instruksi dadakan Presiden yang menggaransi pendidikan gratis dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai sebagai kebijakan populis yang riskan.
Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, menilai manuver tersebut lebih menyerupai strategi politik akrobatik ketimbang kebijakan berbasis kalkulasi matang.
“Keputusan mendadak menginstruksikan program pendidikan gratis universal di forum partai memunculkan tanda tanya besar. Apakah ini murni keberpihakan pada rakyat, atau sekadar strategi populis untuk mendongkrak approval rating pemerintah yang sedang tergerus?” ujar Heru Subagia kepada fajar.co.id, Jumat (25/9/2026).
Seperti diketahui, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran belakangan ini menunjukkan tren penurunan signifikan. Hasil survei SMRC pada Juli 2026 mencatat approval rating berada di angka 51,1%—turun hingga 30% dibanding awal masa jabatan. Sementara Poltracking (Agustus 2026) mencatat angka 55,1%, dan Arus Survei Indonesia mendapati rentang 57,6% hingga 61,4%.
“Kebiasaan berpidato tanpa teks yang diwarnai kelakar jujur kali ini sangat berisiko melahirkan bencana kebijakan nasional. Pendidikan adalah amanat konstitusi yang butuh kajian berbasis data fiskal riil, bukan panggung pementasan untuk berburu tepuk tangan massa,” tegas Heru yang juga alumni FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ancaman Overheat Fiskal dan Logika Pembiayaan
Heru menyoroti keputusasaan logika anggaran di balik janji ratusan triliun tersebut. Data Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga akhir Agustus 2026 telah membengkak hingga Rp240,1 triliun (1,12% dari PDB).
Di sisi lain, estimasi awal kebutuhan pembiayaan khusus untuk menggratiskan PTN saja diperkirakan menyedot Rp93,74 triliun per tahun—belum termasuk beban untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Pernyataan Presiden yang menyebut pembiayaan program ini akan mengandalkan hasil sitaan aset koruptor juga dinilai Heru sebagai anomali logika yang membahayakan struktur APBN.
“Menjadikan uang hasil eksekusi koruptor sebagai pilar utama pembiayaan pendidikan rutin adalah logika anggaran yang cacat. Proses hukum asset recovery memakan waktu bertahun-tahun dan sifatnya insidental. Kalau angka korupsi menurun, apakah program sekolah gratis langsung berhenti? Ini membuktikan kebijakan tersebut dirancang tanpa blueprint yang jelas,” kritik alumni FISIPOL UGM tersebut.
Source link
