News

Susno Duadji Kritik Tajam Silfester Matutina Jadi Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim: Presiden Bagaimana Sikapnya?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Nama terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina, kembali menjadi sorotan publik.

Dia menjadi sorotan bukan karena telah dieksekusi kejaksaan untuk menjalani pidananya, melainkan kembali ditetapkan sebagai komisaris independen perusahaan BUMN. Sorotan tajam kepada Silfester Matutina itu mengingat statusnya sebagai terpidana, namun negara justru menghabiskan anggaran rakyat untuk membayar gajinya.

Diketahui, Silfester Matutina ditetapkan sebagai Komisaris Independen di PT Pelindo Jasa Maritim, anak usaha PT Pelindo. Ia diangkat melalui Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS (RUPS Sirkuler) pada tanggal 25 Juni 2026.

Sebelum itu, Silfester Matutina juga diankat sebagai Komisaris Independen di ID FOOD (PT Rajawali Nusantara Indonesia / RNI) sejak 18 Maret 2025, oleh Menteri BUMN saat itu, Erich Thohir.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Susno Duadji, mengkritik tajam keputusan jajaran pemerintah yang kembali mengangkat terpidana yang menjadi buronan kejaksaan tersebut sebagai komisaris BUMN.

Secara khusus, Susno Duadji mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Presiden Prabowo Subianto, yang selama ini berkoar-koar akan tegas terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Di Konoha terpidana Silfester bisa diangkat jadi komisaris BUMN, dan tidak dieksekusi, kemana wibawa Kejaksaan, kemana wibawa aparat penegah hukum, dan Presiden bagaimana sikapnya???” kata Susno Duadji, dikutip Kamis (24/9/2026).

Sebagaimana diketahui, Silfester Matutina merupakan terpidana fitnah atau pencemaran nama baik kepada ke Jusuf Kalla. Putusan kasus tersebut telah inkrah sejak 2019, namun kejaksaan hingga saat ini tidak punya nyali untuk melakukan penangkapan dan eksekusi terhadap putusan pengadilan tersebut.

Tidak hanya Susno Duadji yang mempertanyakan sikap kejaksaan terhadap kasus Silfester Matutina, warganet
@RagilSemar turut mengutarakan keprihatinannya terhadap pengangkatan terpidana itu sebagai komisaris BUMN.

“Silfester Matutina, terpidana fitnah ke Jusuf Kalla, putusan inkrah sejak 2019. PK udah gugur. Jalan hukumnya resmi mati.

Tapi “mati” itu ternyata cuma buat rakyat biasa. Buat Silfester, status terpidana malah jadi tiket naik kursi. Komisaris ID FOOD dulu, lompat lagi jadi Komisaris Pelindo Jasa Maritim,” begitu ciutan akun @RagilSemar.

Dia lantas mempertanyakan pengakuan pihak kejaksaan yang menyebut jajarannya sedang mencari Silfester Matutina. Meski menjabat di perusahaan milik negara, aparat hukum tak kunjung bisa menemukannya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *