Nasib Gibran di Ujung Tanduk, PDIP Singgung Gugatan Denny Indrayana dan Surat Purnawirawan TNI

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kader PDI Perjuangan, Jhon Sitorus, menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hanya tersandung gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan sejumlah pihak. Gibran juga disebut menghadapi surat pemakzulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
“Gibran, dia bukan hanya tersandung gugatan Denny Indrayana cs. Gibran juga sedang terkena warning dari surat pemakzulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang sudah diterima oleh DPR dan MPR RI tahun 2025,” kata Jhon Sitorus, dikutip Selasa (23/9/2026).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga diketahui mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya terkait pencalonan Gibran.
Menurut Jhon, posisi Gibran berada di ujung tanduk. Jika MK mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan Denny Indrayana dan para pemohon lainnya, menurut dia, langkah untuk memakzulkan Gibran akan semakin mudah.
“Nasib Gibran di ujung tanduk. Kalau MK mengabulkan sebagian saja tuntutan Denny Indrayana cs, maka langkah untuk memakzulkan Gibran akan semakin mudah,” ujarnya.
“Ini bukan soal intrik politik, tapi ini soal hukum tabur tuai, ‘apa yang kau tabur, itu yang kau tuai’,” tandasnya.
Soal Syarat Pendidikan
Permohonan tersebut mempersoalkan syarat pendidikan calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak terpenuhi sejak proses pencalonan.
Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden paling rendah tamat sekolah menengah atas (SLTA) atau sederajat.
Atas dasar dugaan tidak terpenuhinya syarat tersebut sejak awal pencalonan, para pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden.
Salah satu hal yang disoroti adalah Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Denny mempermasalahkan Pasal 18 ayat (3) yang memberikan pengecualian bagi calon yang menempuh pendidikan di luar negeri untuk menunjukkan bukti tamat SLTA atau sederajat.
Para pemohon yang mengajukan permohonan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka antara lain:
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI
- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia
- Partai Ummat
- Denny Indrayana
- M. Subhan
- Bonatua Silalahi
- Tiurma Sihombing
Surat ke DPR, MPR, dan DPD
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI. Surat tersebut ditandatangani empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Surat tersebut berisi permintaan agar pimpinan lembaga negara segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Source link
