Usai Menghadap Jokowi, Gibranisti Buka Kartu Denny Indrayana

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kelompok relawan Gibranisti kembali angkat suara mengenai polemik syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan setelah kelompok tersebut bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo.
Ketua Dewan Pembina Gibranisti, Bang Kendi, menyasar Denny Indrayana yang menjadi salah satu pihak yang mempersoalkan status pendidikan Gibran. Ia mengatakan kritik terhadap Gibran merupakan hak setiap orang, tetapi mempersoalkan kredibilitas pihak yang menyampaikan kritik.
“Kita baru saja selesai diskusi dengan Pak Jokowi. Prinsipnya adalah Gibranisti ini adalah sekelompok anak muda yang memang sangat berharap kehadiran Gibranisti bisa bikin perimbangan terkait isu yang terjadi di luar sana,” ujar Bang Kendi, dikutip fajar.co.id, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Bang Kendi, kelompoknya tidak hendak menutup ruang kritik terhadap Gibran. Ia justru mempersilakan siapa pun mempertanyakan ijazah maupun menggugat status hukum Gibran melalui jalur yang tersedia.
Namun, ia mempersoalkan ketika kritik tersebut datang dari Denny Indrayana.
Bang Kendi kemudian membawa persoalan itu ke isu pemberantasan korupsi. Ia mempertanyakan konsistensi publik dalam mendorong pemberantasan korupsi jika orang yang disebutnya pernah tersangkut perkara korupsi masih mendapatkan ruang di ranah publik.
“Bagaimana mungkin masyarakat Pati bisa berharap pengentasan dalam konteks para koruptor ini diberi hukuman seberat mungkin,” katanya.
Ia juga menyinggung kelompok masyarakat yang selama ini mendorong agar pelaku korupsi diproses dan dihukum berat.
“Bagaimana mungkin kemudian Tio dan kawan-kawan yang mengatasnamakan masyarakat, berjuang untuk agar kemudian para koruptor ini diadili bahkan dihukum mati misalnya,” ujar Bang Kendi.
Dari persoalan itu, ia kemudian mengarahkan kritik kepada Denny.
“Bagaimana mungkin harapan perampasan aset bisa terealisasi di tengah orang seperti Denny Indrayana yang seorang koruptor justru diberi panggung untuk bicara setiap hari,” tuturnya.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan Bang Kendi terhadap Denny. Status hukum seseorang, termasuk perkara yang pernah menjeratnya, tetap perlu merujuk pada putusan pengadilan dan fakta hukum yang berlaku.
Tak Persoalkan Kritik terhadap Gibran
Bang Kendi mengatakan Gibranisti tidak keberatan apabila publik mempertanyakan ijazah Gibran. Menurut dia, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menggunakan mekanisme hukum jika memiliki keberatan terhadap pencalonan maupun status Gibran.
“Jadi kita sebagai kelompok, terutama Gibranisti ini, kami berdiri hari ini untuk mengingatkan kepada publik bahwa tidak masalah setiap orang mau mengkritik,” ujarnya.
Source link
