Dokter Tifa Ajak Publik Gabung: Tumbangkan Mantan Penguasa yang Ingin Langgengkan Dinasti Kekuasaannya

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengajak publik gabung bersamanya menumbangkan mantan penguasa yang dianggap ingin melanggengkan dinastinya.
Tifa menuturkan, di Iran Imam Khomeini sendiri dalam menggempur bekas penguasa zalim.
“Belajar dari Imam Khomeini kepada Iran: Cukup seorang diri untuk menggerakan rakyat menggempur mantan Penguasa zalim,” kata Tifa dikutip dari unggahannya di X, Senin (21/9/2026).
Dia berharap di Indonesia juga demikian. Tifa pun menyerukan kepada publik agar bergabung dengannya.
Tujuannya sama, menumbangkan bekas penguasa.
“Wahai Rakyat Indonesia. Siapa mau bersama saya, tumbangkan mantan Penguasa yang ingin melanggengkan Dinasti kekuasannya,” ucap Tifa.
Tifa Cs Vs Jokowi
Tifa sendiri merupakan tersangka pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Tifa pada Kamis, 17 September 2026 menjalani sidang eksepsi. Eksepsi ialah kesempatan terdakwa melalui penasihat hukum menyampaikan keberatan terhadap dakwaan jaksa.
Pada sidang tersebut, pihak Tifa menyoal Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 3 Tahun 2026 yang diajukan di PN Jakarta Selatan.
Tida menyebut Sema terseut mestinya tidak berlaku. Mengingat hierarki perundang-undangan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana lebih tinggi daripada Sema.
Apalagi, Sema tersebut baru terbit pada 18 Agustus. Sementara permohonan praperadilannya digelar pada 12 Agustus 2026.
Karena itu, pihak Tifa menilai Sema tersebut tak semestinya digunakan. Karena sama saja menentang asas bahwa hukum tak boleh berlaku surut.
(Arya/Fajar)
Source link
