KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, Ratusan Juta Uang Tunai Disita

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkat tangan (OTT), terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Kali ini KPK dikabarkan menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikutip Antara, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Sirajudin Lasena ditangkap bersama 14 orang lainnya dalam OTT tersebut. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Dijelaskan bahwa, Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya saat berada di Jakarta.
Selain menangkap lima orang di Jakartam KPK juga mengamankan delapan orang di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo. Adapun pihak yang ditangkap di Jakarta terdiri dari kepala dinas, aparatur sipil negara, serta pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. “Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan uang tersebut disita KPK dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan KPK baru bisa mengungkapkan angka detail dari uang yang disita tersebut pada kesempatan berikutnya.
KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (fajar)
Source link
