Nusron Wahid Dikabarkan Mundur dari Menteri, Kementerian ATR/BPN Klarifikasi

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Muncul isu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mundur dari jabatannya.
Hal tersebut berembus di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ATR/BPN.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan informasi mengenai pengunduran diri Nusron Wahid tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan.
“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Uunk menyampaikan hal tersebut ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar jika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan mundur dari jabatannya di tengah isu penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di kementerian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Uunk menegaskan tidak ada pernyataan Nusron mundur dari menteri.
Dia juga menegaskan Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan normal serta terus berfokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan,” kata Uunk.
Pernyataan Nusron
Sebelumnya, Nusron mengatakan menghormati proses yang berjalan.
“Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini KPK,” kata Nusron kepada jurnalis, dikutip dari Instagram resmi ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
Dia mengatakan pihaknya akan membantu proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu berharap OTT yang terjadi menjadi bajan evaluasi bagi pihaknya.
“Kami juga akan mengikuti, dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini, ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” ungkap Nusron.
“Kita ikuti prosesnya ini, dan kami serahkan sepenuhnya ke KPK sebagai APH,” sambung Nusron.
Terkait dengan layanan di ATR/BPN, dia mengatakan tidak ada gangguan.
“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan, kami kan sebelum ini memang sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi,” pungkasnya.
Namanya Disebut-sebut
Sebelumnya, kader PDIP Mohamad Guntur Romli menantang KPK menyentuh pejabat di tataran menteri dalam OTT KPK di ATR/BPN.
“OTT Rp106 miliar tersangkanya cuma level Dirjen, sementara menteri terkait malah tidak diketahui rimbanya,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, alih-alih jadi prestasi, OTT dengan nilai yang fantastis malah jadi aib. Mengingat tersangkanya hanya sekelas diejen.
Source link
