News

Dana Rp4 Miliar Lebih Jadi Persoalan, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Diadukan ke MKD



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Tim Hukum Ferdinand Hutahaean & Co Law Firm mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (14/9/2026) kemarin.

Kedatangan tersebut untuk memasukkan permohonan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang disebut melibatkan seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Komisi III, berinisial A.

Pengaduan itu berkaitan dengan dana milik klien yang menurut tim hukum tersebut nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Langkah tersebut ditempuh setelah pihak kuasa hukum mengaku telah dua kali menyampaikan permohonan pengembalian dana, namun belum memperoleh tanggapan resmi.

Dua Kali Surat Pengembalian Dana

Dalam keterangannya, Tim Hukum Ferdinand Hutahaean & Co Law Firm menyebut surat pertama telah dilayangkan pada 18 Agustus 2026.

“Surat kedua kemudian dikirim pada 31 Agustus 2026,” ujar Tim Hukum Hutahaean & Co Law Firm dalam keterangannya, dikutip fajar.co.id, Rabu (16/9/2026).

Namun, hingga pengaduan disampaikan ke MKD DPR RI, tim hukum tersebut menyatakan belum menerima balasan maupun tanggapan resmi atas dua surat tersebut.

“Kami mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk menyerahkan surat permohonan resmi,” tegasnya.

Menurut tim hukum, pengaduan ke MKD menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk memperjuangkan kepentingan klien mereka.

Minta Dana Rp4 Miliar Lebih Dikembalikan

Tim hukum juga menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan permohonan pengembalian dana dengan nilai lebih dari Rp4 miliar.

“Langkah ini kami tempuh setelah dua surat permohonan pengembalian dana, sebesar 4 miliar lebih yang kami kirimkan sebelumnya tidak mendapat iktikat baik,” terangnya.

Mereka menyebut surat pertama dikirim pada 18 Agustus 2026, sedangkan surat kedua dilayangkan pada 31 Agustus 2026.

“Surat pertama telah kami layangkan pada 18 Agustus tahun 2026 dan surat kedua pada 31 Agustus tahun 2026,” ucapnya menuturkan.

“Namun hingga saat ini belum ada balasan maupun tanggapan resmi,” sambung dia.

Sebut Akan Laporkan ke Proses Pidana

Selain menyampaikan pengaduan, tim hukum tersebut menekankan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan kliennya.

“Amanah dan kepercayaan yang dipercayakan oleh klien adalah prioritas tertinggi yang akan terus kami jaga dan perjuangkan hingga tuntas,” jelasnya.

Mereka juga menyampaikan harapan agar proses yang ditempuh dapat berjalan lancar.

“Semoga ikhtiar penegakan keadilan ini senantiasa mendapatkan kelancaran serta penyertaan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.

Tim hukum kemudian menyatakan bahwa langkah di MKD bukan menjadi satu-satunya proses yang akan ditempuh.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *