Sebabkan 3 Korban Jiwa, MUI dan Muhammadiyah Kompak Dorong Larangan Sound Horeg

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Polemik sound horeg kembali memanas di Jawa Timur usai memakan korban jiwa. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden terkait kegiatan sound horeg, memicu dorongan pelarangan dari sejumlah tokoh agama dan publik.
Berdasarkan pemberitaan detikNews pada Rabu (2/9/2026), MUI dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur secara resmi mendorong adanya larangan terhadap kegiatan sound horeg. Desakan ini muncul setelah adanya korban meninggal dunia akibat dampak dari acara tersebut.
Dalam foto yang beredar, terlihat kerusakan bangunan berupa tumpukan kayu dan puing-puing yang diduga akibat getaran keras dari sound horeg. Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan warga terkait dampak kebisingan, kerusakan fasilitas umum, hingga gangguan keamanan.
Tere Liye: Hanya Orang Bodoh yang Anggap Sound Horeg Itu Seni
Kritikan terhadap sound horeg juga datang dari dunia literasi. Penulis novel Tere Liye mengunggah pernyataan keras di media sosialnya.
“Hanya orang bodohlah yang menganggap sound horeg itu seni,” tulis Tere Liye dalam unggahan 22 menit lalu.
Ia mempertanyakan unsur seni dalam kegiatan yang menurutnya merusak. “Di mana seninya? Saat suara musik berdendum2, menggetarkan jendela, kaca, merusak bangunan, dll? Kamu merasa keren banget gitu? Merasa terhibur? Itu tuh norak.”
Tere Liye juga menyoroti aspek pendidikan para penggemar sound horeg dan menyebut fenomena ini sebagai bentuk “kebodohan” yang bisa menular. Ia bahkan menyinggung minimnya suara dari kalangan terdidik dan ulama di Jawa Timur.
“Di Jawa Timur ini apa sih yang membuat kalian diam menyaksikan kerusakan gara2 sound horeg? Bukankah di sana banyak ulama2 besar, ahli2 agama? Bersuaralah. Juga kalian yg terdidik. Bersuaralah. Jangan biarkan kebodohan ini menular kemana2,” tegasnya.
Tuntutan Penertiban Menguat
Kasus ini memunculkan kembali perdebatan soal batasan hiburan rakyat dan ketertiban umum. Sementara sebagian warga menganggap sound horeg sebagai hiburan dan tradisi, pihak lain menilai kegiatan tersebut berpotensi membahayakan dan mengganggu.
Dengan adanya dorongan pelarangan dari MUI dan Muhammadiyah Jatim serta sorotan publik, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil sikap tegas terkait regulasi sound horeg ke depan. (elva/fajar)
Source link
