News

Dedy Nur PSI Tegaskan Cerita Denny Indrayana soal Wapres Bunuh Presiden Bukan tentang Gibran



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, merespons cerita Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengenai konflik antara seorang Presiden dan Wakil Presiden yang memicu ketegangan politik hingga proses pemakzulan.

Dedy menegaskan, cerita yang disampaikan Denny tersebut tidak berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tegaskan Ceritanya Terjadi di Filipina

Dedy mengatakan narasi yang disampaikan Denny berkaitan dengan hubungan politik antara Presiden dan Wakil Presiden di negara tersebut.

“Yang diceritakan beliau ini adalah konflik politik antara Presiden dan Wapres di negeri seberang, Filipina,” ujar Dedy, dikutip fajar.co.id, Minggu (30/8/2026).

Ia kemudian membandingkan situasi politik tersebut dengan hubungan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia.

Lanjut Dedy, hubungan keduanya saat ini berjalan baik dan keduanya tetap menjalankan tugas pemerintahan.

“Karena di Indonesia Presiden dan Wapresnya sangat akur dan terus bekerja keras untuk bangsanya,” Dedy menuturkan.

“Sementara mahluk yang masih berstatus tersangka ini terus mengarang bebas,” tambahnya.

Denny Awali Cerita dengan Pernyataan Wakil Presiden

Sebelumnya, Denny Indrayana membagikan cerita mengenai konflik politik antara Presiden dan Wakil Presiden yang berujung pada proses pemakzulan.

Ia mengawali ceritanya dengan pertanyaan mengenai kemungkinan seorang Wakil Presiden membunuh Presiden.

“Wakil Presiden membunuh Presiden? Jika saya dibunuh, dayang dan bunuh Presiden. Itulah pernyataan Wakil Presiden yang sontak menjadi viral dan memicu ketegangan politik dalam negeri,” ungkap Denny.

Sepengatahuan Denny, hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden yang sebelumnya berjalan mesra kemudian berubah menjadi konflik politik.

“Hubungan presiden dan wakil presiden yang awalnya mesra, langsung berubah menjadi perang. Segera saja Wakil Presiden berhadapan dengan ancaman pemecatan,” katanya.

Proses Pemakzulan Berlangsung Dua Kali

Denny menyebut konflik tersebut tidak berhenti pada satu proses politik.

“Proses impeachment berlangsung bukan hanya sekali, tapi bahkan dua kali,” tukasnya.

Ia mengatakan proses politik dan hukum tersebut berlangsung dalam waktu panjang.

“Drama politik hukum yang berseri, panjang, dan melelahkan terjadi hingga sekarang nyaris dua tahun,” lanjutnya.

Denny juga menyebut, hingga 27 Agustus 2026, proses pemakzulan kedua telah memasuki sejumlah persidangan.

“Per 27 Agustus 2026, proses impeachment yang kedua, sudah menjalani 19 kali persidangan di Senate, lembaga yang menjadi forum pengadilan pemakzulan di Filipina,” jelasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *