News

Kesepakatan AMPB dan DPR Dinilai Blunder, Heru Subagia: Bakal Ada Gelombang Demo Lebih Besar!



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kesepakatan antara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor menuai kritik tajam. Hasil kompromi yang menyepakati batas waktu pengesahan hingga 15 Desember 2026 tersebut dinilai sebagai bentuk ‘blunder’ politik yang mencederai aspirasi publik.

Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, Heru Subagia, menilai langkah AMPB yang terburu-buru menerima kesepakatan dan langsung membubarkan diri justru mengecewakan elemen masyarakat lain yang ikut berjuang di lapangan, termasuk kelompok pengemudi ojek online (ojol).

“Secara agenda dasar, apa yang disuarakan kawan-kawan AMPB memang sudah benar dan tepat sasaran, yakni mendesak perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor. Namun, menerima jeda waktu hingga Desember 2026 adalah sebuah blunder keputusan,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Jumat (28/8/2026).

Menurut Heru, rentang waktu tiga hingga empat bulan yang diberikan kepada DPR menciptakan ketidakpastian politik yang berlarut-larut. Ia menyayangkan aksi massa yang sejatinya diproyeksikan menjadi episentrum gerakan nasional justru layu setelah masuk ke dalam ruang negosiasi DPR.

“Geger di media sosial tidak diimbangi dengan ketahanan perjuangan di lapangan. Sangat disayangkan, perjuangan besar ini akhirnya menyempit menjadi dialog bilateral antara AMPB dan DPR saja. Mereka terlalu cepat puas dengan lembaran kesepakatan di ruang ber-AC, lalu langsung pulang ke daerah,” kritik Heru.

Ia mengungkapkan, kekecewaan mendalam tidak hanya dirasakan para aktivis, tetapi juga massa pendukung lain seperti komunitas ojol yang mengharapkan adanya pengesahan langsung atau tekanan politik yang heroik tanpa kompromi.

“Isu perampasan aset dan hukuman mati untuk koruptor itu milik seluruh rakyat Indonesia, bukan monopoli kelompok tertentu. Ketika AMPB mengambil keputusan sepihak yang bersifat parsial, banyak elemen masyarakat dan gerakan rakyat merasa ditinggalkan,” tegasnya.

Prediksi Gelombang Aksi Susulan yang Lebih Besar

Lebih lanjut, Heru memprediksi kesepakatan antara AMPB dan DPR yang diwakili Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut tidak akan bertahan lama. Sebab, dorongan publik untuk penuntasan kasus korupsi membutuhkan aksi yang lebih komprehensif dan mengikat.

Ia meyakini dalam waktu dekat akan lahir gelombang aksi konsolidasi kedua dan ketiga dari aliansi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga ormas secara nasional.

“Saya berani berspekulasi, gerakan ini akan segera diambil alih oleh konsensus nasional yang jauh lebih masif, agresif, dan terorganisir. Aksi susulan nanti dipastikan tidak akan melandai, melainkan membawa tuntutan yang jauh lebih mendesak dan memaksa DPR bertindak seketika,” pungkas Heru. (elva/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *