News

Soal Foto Jokowi Berkacamata, UGM Buka Arsip Kuliah, Roy Suryo Tantang dengan Ijazah Alumni Seangkatan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan status Joko Widodo sebagai alumnus Fakultas Kehutanan. Penegasan itu disampaikan Rektor UGM Prof. Ova Emilia di tengah polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Ova mengatakan UGM menerima mahasiswa bernama Joko Widodo yang tercatat mulai menempuh pendidikan pada 18 Juli 1980. Jokowi terdaftar dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681.

“Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada 1985,” ujar Ova dalam kanal YouTube UGM, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Ova, UGM memiliki sejumlah arsip yang mencatat perjalanan akademik Jokowi. Bukti penerimaan mahasiswa, kata dia, juga pernah dimuat dalam surat kabar lokal di Yogyakarta.

Jokowi disebut menjalani proses registrasi, mengisi formulir pendaftaran, serta mengikuti janji mahasiswa baru. Data tersebut kemudian didokumentasikan dalam buku angkatan mahasiswa tahun 1980.

Ova mengatakan Jokowi menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing Kasmudjo.

Pada 1983, Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda. Saat itu, program sarjana muda kemudian disatukan dengan program sarjana.

Jokowi selanjutnya menyusun skripsi di bawah bimbingan Ahmad Sumitro.

Dalam penjelasannya, Ova turut menyinggung perbedaan penulisan nama dosen pembimbing yang dalam sejumlah dokumen disebut Soemitro dan Sumitro.

Menurut dia, kedua bentuk penulisan tersebut sah dan digunakan dalam dokumen resmi.

“Penulisan nama Soemitro dikenal dalam dua bentuk, yakni Soemitro dan Sumitro. Kedua ejaan tersebut sah dan digunakan dalam dokumen resmi,” kata Ova.

Ova juga menjelaskan salah satu hal yang sempat dipersoalkan dalam polemik ijazah Jokowi, yakni foto pada ijazah yang memperlihatkan Jokowi mengenakan kacamata.

Menurut Ova, aturan pada masa itu bukan melarang penggunaan kacamata secara umum. Yang dilarang adalah foto dengan menggunakan kacamata hitam.

“Di masa itu yang dilarang adalah foto dengan kaca mata hitam,” ujarnya.

Ova merujuk pada pengumuman yang dikeluarkan Pembantu Rektor Bidang Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat pada 3 November 1984.

Ia mengatakan UGM juga memiliki arsip lain yang menunjukkan adanya foto diri mahasiswa dengan menggunakan kacamata.

Bukti Akademik Diserahkan ke Bareskrim

UGM sebelumnya telah menyerahkan sejumlah bukti akademik terkait Jokowi untuk diproses oleh Bareskrim Polri.

Dokumen tersebut mencakup data pribadi, dokumen perkuliahan, hingga foto-foto kegiatan Jokowi selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *