News

Kenapa Pemakzulan Gibran dari Wapres Sulit Terjadi Meski Alasan Bisa Dicari? Begini Pandangan Prof Jimly Asshiddiqie



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat tidak terlalu larut dalam polemik yang menyeret Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk perdebatan mengenai dokumen pendidikannya.

Jimly mengajak publik melihat persoalan kenegaraan secara lebih luas dengan pendekatan yang ia sebut sebagai helikopter view. Menurutnya, cara pandang tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menempatkan sebuah persoalan secara proporsional dan tidak menghabiskan energi pada isu yang bukan menjadi persoalan utama negara.

“Ini sekali lagi permainan bernegara ya, gak usah baper gitu loh. Lihat dengan helikopter view semua persoalan, oh ini tuh gitu jadi kecil,” ujar Jimly, dikutip Fajar.co.id, Minggu (23/8/2026).

Jimly secara khusus menyinggung polemik ijazah Gibran yang belakangan kembali menjadi perhatian publik. Ia menilai perdebatan tersebut tidak semestinya menyita terlalu banyak waktu masyarakat.

“Jadi kita akan menemukan solusinya, gak usah baper. Apalagi di zaman kayak sekarang ini banyak sekali masalah,” tuturnya.

“Ada orang ngabisin waktunya ngurusin urusan ijazah misalnya gitu loh. Jadi ini ngabisin waktu,” tambah Jimly.

Jimly Minta Publik Terima Gibran sebagai Wapres

Jimly memahami masih terdapat masyarakat yang belum menerima Gibran setelah kontestasi politik Pilpres 2024. Namun, ia mengingatkan bahwa secara konstitusional Gibran telah terpilih dan kini menjalankan jabatan sebagai Wakil Presiden.

“Ada yang masih kecewa kepada Gibran, terus lah bagaimana, dia udah jadi wapres ya kan, terserah Anda setuju, tidak setuju dan apa, milih, tidak milih kan dia udah jadi wapres, dan jadi wapres sampai 2029,” ucapnya.

Karena itu, Jimly meminta masyarakat tidak terus terjebak dalam kekecewaan terhadap Gibran. Menurutnya, ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat untuk menentukan pilihan pada pemilu berikutnya.

“Harus diterima, ini sekali lagi permainan bernegara ya gak usah baper gitu loh,” tegas Jimly.

“Nanti jangan dipilih lagi kalau nggak mau gitu,” tukasnya.

Jimly Ungkap Sulitnya Pemakzulan Gibran

Selain mengingatkan publik, Jimly juga menjelaskan mekanisme pemberhentian Wakil Presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Ia mengatakan secara konstitusional terdapat mekanisme untuk memberhentikan Wakil Presiden. Namun, menurut Jimly, persoalan utamanya bukan sekadar mencari alasan atau pasal yang dapat digunakan, melainkan memenuhi tahapan politik dan konstitusional yang berlaku.

“Kalau mau diberhentiin sekarang, ya bisa, gampang sekali, cari alasan, cari pasal, gampang,” jelasnya.

“Tapi proses politiknya, ya nggak mungkin,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *