Soroti Angka Statistik Ekonomi, Made Supriatma: Kerentanan Tenaga Kerja Indonesia Justru Makin Terlihat Jelas

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Peneliti dari ISEAS – Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, mengingatkan masyarakat dan pemangku kebijakan untuk tidak menelan bulat-bulat statistik resmi atau angka survei secara mentah. Menurutnya, meskipun angka kerap dijadikan alat ampuh untuk membuktikan kebenaran, statistik pada dasarnya hanyalah penyederhanaan dari realitas yang jauh lebih kompleks.
“Angka memang bisa mewakili realitas, namun realitas selalu jauh lebih kompleks dari angka. Kita menggunakan statistik hanya untuk merepresentasikan sebagian kecil dari kenyataan tersebut,” ujar Made, dikutip fajar.co.id dari akun media sosialnya, Minggu (9/8/2026).
Made menyoroti bagaimana data statistik resmi sering kali dibaca secara dangkal, sehingga menyembunyikan gambaran ekonomi warga yang sebenarnya. Salah satu contoh yang ia garis bawahi adalah data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS.
Beda Definisi, Beda Realitas
Berdasarkan indikator BPS yang merujuk pada standar Organisasi Buruh Internasional (ILO), seseorang sudah masuk dalam kategori “bekerja” jika melakukan kegiatan ekonomi minimal satu jam dalam sepekan, meskipun tanpa upah.
Standar internasional ini dirancang untuk mempermudah perbandingan antarnegara. Namun, dalam konteks kesejahteraan masyarakat sehari-hari, tolok ukur tersebut dapat memicu kekeliruan interpretasi.
“Secara metodologis, indikator BPS itu benar dan teruji. Namun maknanya menjadi sangat kompleks ketika kita bedah operasionalnya,” jelas Made.
Ia memaparkan beberapa fakta di lapangan yang secara statistik dikategorikan sebagai orang bekerja:
- Anggota keluarga yang membantu berjualan di warung selama dua jam tanpa upah.
- Buruh bangunan yang hanya mendapat kerja satu hari dalam sepekan.
- Pengemudi ojek online yang hanya menerima satu pesanan dalam sepekan.
- Pedagang kecil yang penghasilannya bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Akibatnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terlihat relatif kecil, yaitu sekitar 7,22 juta orang atau 4,65 persen dari angkatan kerja. Secara kasar, data ini seolah menunjukkan bahwa 95,35 persen angkatan kerja di Indonesia dalam kondisi aman.
“Angka 95,35 persen itu bukan berarti mereka memiliki pekerjaan yang penuh dan layak,” tegasnya.
Dominasi Sektor Informal dan Pekerja Paruh Waktu
Jika data BPS dibaca secara menyeluruh, gambaran kerentanan tenaga kerja Indonesia justru makin terlihat jelas:
┌────────────────────────────────────────────────────────────────────────┐
│ BEDAH DATA ANGKATAN KERJA INDONESIA (BPS) │
├───────────────────────────────────┬────────────────────────────────────┤
│ Pekerja Sektor Informal │ 87,88 Juta Orang (59,30%) │
│ Pekerja Paruh Waktu │ 38,42 Juta Orang (25,93%) │
│ Penganggur Terbuka/Underemployed │ 10,79 Juta Orang (7,28%) │
│ Pekerja Sektor Formal │ 60,31 Juta Orang (40,70%) │
└───────────────────────────────────┴────────────────────────────────────┘
Made mengkritik bahwa angka-angka tersebut tidak mampu merekam fenomena penurunan daya beli atau penurunan kualitas hidup akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Seorang buruh tekstil yang terkena PHK dan beralih menjadi pengemudi ojol dengan pendapatan yang merosot drastis dari Rp5 juta menjadi Rp1,5 juta sebulan, tetap tercatat sebagai ‘orang bekerja’ oleh BPS. Penurunan kualitas hidup yang signifikan ini luput dari statistik permukaan,” urainya.
Pentingnya Membaca Data Secara Kritis
Menghadapi fenomena politisasi angka dan kontroversi survei popularitas pejabat publik, Made mengimbau agar publik belajar mengkritisi metodologi di balik setiap klaim data. Menurutnya, kontradiksi dan kondisi riil kerap kali sudah tersimpan dalam laporan data itu sendiri—tanpa perlu membuat survei tandingan.
Source link
