News

Dokter Tifa Tegaskan ‘Hijrah’ Bukan Mundur, Singgung Perkara Ijazah Jokowi hingga Tawaran Rp50 Miliar



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dokter Tifa merespons kritik terhadap keputusannya untuk “hijrah” dari polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Melalui unggahan di media sosial, Dokter Tifa menegaskan bahwa hijrah bukan berarti mundur atau pengecut. Ia kemudian mengaitkan istilah tersebut dengan perjalanan Nabi Muhammad SAW yang berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah.

“HIJRAH ITU BUKAN MUNDUR! Ampun deh. Malah sampai disebut pengecut segala macam. Allahuakbar,” tulis Dokter Tifa, Sabtu, (8/8/2026).

Ia mempertanyakan pemahaman umat Muslim mengenai makna hijrah dalam sejarah Islam.

Menurutnya, hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW bukan bentuk kemunduran dalam perjuangan, melainkan bagian dari upaya membangun kekuatan dan mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Apakah beliau mundur dari perjuangan menyebarluaskan Islam? TIDAK! Apakah lantas beliau pengecut! TIDAK SAMA SEKALI!” tegasnya.

Dokter Tifa mengatakan hijrah Rasulullah SAW menjadi teladan bagi umat Muslim, termasuk dirinya.

“Beliau berhijrah untuk membangun kekuatan, menghimpun energi, mengkonsolidasikan pemikiran, mengembangkan jejaring, menyebarluaskan ilmu pengetahuan, menyelesaikan masalah umat, dan menerima petunjuk Allah dengan lebih tenang,” tulisnya.

Klaim Telah Meneliti Ijazah Jokowi Selama Bertahun-tahun

Dokter Tifa kemudian menjelaskan alasan dirinya memilih berhenti berkutat pada persoalan ijazah Joko Widodo.

Ia mengklaim telah memperjuangkan dan meneliti isu tersebut sejak 2022.

“Saya hijrah dari urusan Ijazah Jokowi. Karena saya memperjuangkan kebenaran ini sejak tahun 2022, jauh sebelum orang-orang lain melakukannya. Saya mengkaji, meneliti, mengobservasi dalam hening dan diam,” ujarnya.

Ia menyebut isu tersebut kemudian menjadi perhatian luas setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh Joko Widodo pada 30 April 2025.

Dokter Tifa mengklaim telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk meneliti persoalan tersebut, ditambah masa ketika dirinya berhadapan dengan proses hukum.

“Artinya total 4 tahun saya meneliti ijazah ini. Ditambah 450 hari saya dikriminalisasi. Artinya 1.460 hari + 450 hari = 1.910 hari saya menghabiskan waktu untuk mengurusi ijazah ini,” tulisnya.

Ia juga mengklaim telah mengeluarkan biaya pribadi dalam perjuangannya tersebut.

“Berapa miliar rupiah saya keluarkan untuk berjuang dengan segala macam perjuangan ini. Keluar dari kantong sendiri! Tanpa bohir!” ungkapnya.

Menurutnya, hasil penelitian tersebut kemudian dituangkan dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper yang disebut rampung pada Agustus 2025.

Singgung Proses Hukum

Dokter Tifa juga menyinggung proses hukum yang dijalaninya. Ia menyebut pernah berstatus sebagai saksi, terlapor, tersangka hingga terdakwa.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *