News

Soal Pemecatan Gibran, Teddy Gusnaidi Singgung Penonaktifan Denny di KAI



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pegiat politik Teddy Gusnaidi melontarkan kritik terhadap pakar hukum tata negara Denny Indrayana terkait pernyataannya mengenai pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui unggahan di akun X pribadinya, Teddy menilai argumentasi Denny terkait pemecatan Wakil Presiden tidak didasarkan pada data, fakta, dan logika.

“Teddy Gusnaidi bicara soal pemecatan Wakil Presiden berdasarkan halusinasi, tidak ada satupun argumentasinya berdasarkan data, fakta dan logika. Hanya bunyi-bunyian kontroversi tanpa isi,” tulis Teddy, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Teddy kemudian mengaitkan pernyataannya dengan posisi Denny Indrayana sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Menurut Teddy, Denny sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan tersebut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.

“Denny Indrayana dinonaktifkan sebagai Wakil Presiden KAI oleh DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia),” tulisnya.

Teddy menilai keputusan penonaktifan tersebut dapat menjadi contoh bagi Denny dalam memahami mekanisme pemberhentian seorang pejabat.

Ia menyebut Denny dinonaktifkan berdasarkan pertimbangan yang menurutnya memiliki landasan data, fakta, dan logika.

“Denny dinonaktifkan dari jabatan Wakil Presiden, berdasarkan data, fakta dan logika, bukan bunyi-bunyian kontroversi tanpa isi,” ujarnya.

Teddy kemudian menyindir Denny agar mempelajari mekanisme yang digunakan DPP KAI dalam mengambil keputusan tersebut.

“Jadi Denny harus belajar dari para pimpinan DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia), bagaimana cara menghentikan Wakil Presiden dengan baik dan benar, berdasarkan data, fakta dan logika,” pungkas Teddy.

(Erfyansyah/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *