Berkaca Putusan MK yang Loloskan Gibran, Ahok: Jangan Harap Negara Ini Bisa Taat Konstitusi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan mengenai praktik ketatanegaraan di Indonesia.
Ia mengaku pesimistis negara ini masih bisa menjalankan prinsip-prinsip konstitusi secara konsisten.
Dikatakan Ahok, sejumlah putusan penting yang berkaitan dengan konstitusi justru tidak dijalankan secara utuh, sementara aturan lain diubah demi menyesuaikan kepentingan tertentu.
Putusan MK Soal Usia Wapres
Ahok menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon wakil presiden yang menurutnya langsung diberlakukan.
Seperti diketahui, putusan ini sangat tampak menggelarkan karpet merah bagi putra sulung Presiden ke-7 Jokowi, Gibran Rakabuming Raka jelang Pilpres 2024.
“Dulu putusin umur wapres, langsung berlaku. MK langsung berlaku,” ujar Ahok dikutip fajar.co.id, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, secara konstitusional putusan tersebut semestinya terlebih dahulu diproses melalui mekanisme legislasi di DPR.
“Padahal harusnya balik ke DPR dong, secara konstitusi ya,” tukasnya.
Persoalkan Jabatan Wamen hingga TNI-Polri
Bukan hanya itu, Ahok juga menyentil putusan mengenai larangan wakil menteri merangkap jabatan yang menurutnya tidak dijalankan.
“Nah sekarang diputuskan wamen gak boleh tangkap jabatan, dicuekin tuh,” sesalnya.
Ia kemudian mengaitkannya dengan polemik mengenai anggota TNI dan Polri yang menduduki jabatan sipil.
“Atau TNI, Polri yang jabat-jabatan harus mundur. Malah ini udah dirubah, undang-undang mau dirubah,” timpalnya.
Berdasarkan berbagai contoh tersebut, Ahok mengaku pesimis Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar berpegang pada konstitusi.
“Makanya saya bilang, jangan harap lagi lah negara ini bisa taat konstitusi, kalau yang konstitusi dasar saja sudah diroboh,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, bicara mengenai kondisi demokrasi Indonesia saat menghadiri peringatan 30 Tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Dalam pidatonya, Hasto mengingatkan bahwa ancaman terhadap demokrasi tidak selalu datang melalui tindakan yang bersifat frontal.
Dikatakan Hasto, demokrasi justru dapat melemah secara perlahan akibat ambisi mempertahankan kekuasaan.
Persoalkan Putusan MK Nomor 90
Hasto mengatakan, sejarah telah menunjukkan bahwa demokrasi bisa mengalami kemunduran secara bertahap apabila kepentingan politik lebih diutamakan daripada prinsip konstitusi.
“Sejarah mengajarkan bahwa demokrasi tidak mati oleh serbuan sebagaimana terjadi pada Kudatuli, demokrasi mati secara perlahan melalui ambisi kekuasaan,” ujar Hasto dikutip fajar.co.id, Selasa (28/7/2026).
Source link
