Gugat Kejanggalan Penyetaraan Ijazah Gibran, Mercy Sihombing: Ini Bukan Sekadar Soal Kertas, Tapi Kepercayaan Rakyat

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan atas nama Gibran Rakabuming Raka disorot publik. Salah satu penggugat, praktisi pendidikan Mercy Sihombing, menegaskan bahwa perkara ini jauh melampaui urusan administrasi.
Menurut Mercy, inti gugatan adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional dan prinsip negara hukum.
“Izinkan saya mengucapkan sesuatu dulu. Perkara gugatan yang saya sampaikan ini bukan sekadar tentang lembar surat keputusan. Perkara ini menyangkut kepercayaan rakyat kepada sistem pendidikan nasional dan kepada negara hukum,” ujar Mercy saat memberikan keterangan pers dikutip fajar.co.id pada Minggu (26/7/2026).
Anak-anak Belajar Bertahun-tahun, Lalu Bagaimana?
Mercy mengingatkan bahwa selama ini jutaan anak Indonesia diajarkan bahwa untuk mendapatkan ijazah SMA, SMK, atau Paket C, mereka harus menempuh proses panjang.
“Kita belajar Pancasila, agama, bahasa Indonesia, matematika, kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain sesuai kurikulum nasional. Kita ikut ujian, evaluasi, dan memenuhi standar yang ditetapkan negara. Kita diajarkan bahwa keberhasilan harus lewat kejujuran, disiplin, dan kerja keras,” jelasnya.
Namun ia mempertanyakan jika ada keputusan administrasi negara yang memberikan penyetaraan dengan standar yang tidak jelas atau tanpa proses setara dengan yang berlaku bagi warga lain.
“Apabila terdapat surat keterangan yang memberikan penyetaraan tanpa proses yang setara, maka muncul pertanyaan mendasar: apakah prinsip keadilan masih berdiri tegak di hadapan hukum?” kata Mercy.
Kerugian Moral Lebih Besar dari Kerugian Ekonomi
Sebagai penyelenggara pendidikan, Mercy mengaku lembaganya memang dirugikan secara ekonomi karena selama bertahun-tahun wajib memenuhi semua standar pemerintah. Mulai dari menyediakan guru, menyusun kurikulum, hingga mempertanggungjawabkan proses pendidikan.
“Tapi kerugian ekonomi itu bukan inti persoalan,” tegasnya.
Yang lebih dikhawatirkan Mercy adalah dampak moral bagi generasi muda.
“Kerugian yang jauh lebih besar adalah rusaknya pesan moral. Jika masyarakat melihat penyetaraan bisa diberikan tanpa proses yang sama, maka kepercayaan terhadap sistem pendidikan nasional bisa terkikis. Anak-anak bisa bertanya: ‘Mengapa kami harus belajar bertahun-tahun jika bisa dapat hasil sama lewat proses berbeda?’ Pertanyaan itu tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban hukum,” ujarnya.
Harapan: Kembalikan Kehormatan Ijazah
Mercy mengaku menyesal baru sekarang bisa mengajukan uji materi terhadap surat keterangan tersebut. Namun ia menilai selama jalur hukum masih ada, masih ada harapan untuk meluruskan dugaan penyimpangan.
Source link
