News

Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ‘Maling Gede’, Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Diusut Tuntas



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dinilai menjadi ujian besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Sejumlah tokoh meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara transparan hingga tuntas.

Sorotan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap?” yang diselenggarakan Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) di Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).

Koordinator 98 Hasanuddin mengatakan perkara tersebut menjadi momentum penting untuk menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi berskala besar.

“Ini sebenarnya menjadi momentum untuk menguji para penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi yang disebut sejumlah perkara antara lain peristiwa blackout PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya.

Menurut Hasanuddin, kasus yang mencuat tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana individu, tetapi juga menyentuh persoalan integritas lembaga penegak hukum. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara objektif dan terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Ia juga meminta penyidik mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana asal yang menjadi dasar penyidikan TPPU. Menurutnya, publik sejauh ini lebih banyak menerima informasi mengenai penemuan uang tunai dan emas dalam jumlah besar dibanding penjelasan mengenai asal-usul aset tersebut.

“Penanganan dugaan TPPU tidak dapat dilepaskan dari pembuktian tindak pidana asalnya. Harus dijelaskan terlebih dahulu dari dugaan tindak pidana korupsi mana uang atau aset tersebut berasal,” ucapnya.

Hasanuddin menambahkan proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum yang sama, praktisi hukum M. Kapitra Ampera turut menyoroti kasus tersebut. Ia melontarkan kritik keras dengan menyebut dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus sebagai kasus “maling gede”.

“Ini koruptor ini sebenarnya pengalusan kata, jadi kasus ini sebenarnya bisa disebut dengan bahas maling gede,” ujarnya.

Kapitra meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, penyelesaian yang cepat dan transparan penting agar polemik tidak terus berkembang di tengah masyarakat.

“Harapan kita sih agar kasus ini segera diselesaikan, biar nggak menjadi bola panas berkepanjangan, sebab masih banyak tugas lain pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat indonesia,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *