News

Massa Geruduk Kejagung, Desak Dugaan Kasus yang Seret Nama Bekas Jampidsus Diusut Tuntas



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Aksi unjuk rasa mewarnai kawasan depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026) siang tadi.

Sejumlah demonstran mendatangi kantor lembaga penegak hukum tersebut untuk mendesak agar dugaan kasus korupsi yang dikaitkan dengan bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diusut secara tuntas dan terbuka kepada publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, massa mulai berkumpul sekitar pukul 12.50 WIB.

Mereka kemudian bergantian menyampaikan orasi tepat di depan gerbang utama Kejaksaan Agung sambil membawa spanduk serta perangkat pengeras suara.

Sampaikan Tuntutan di Depan Kejagung

Aksi tersebut digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional.

Dalam orasinya, mereka meminta Kejaksaan Agung menuntaskan dugaan perkara korupsi yang mereka kaitkan dengan Febrie Adriansyah.

Selain meminta penanganan perkara dilakukan hingga tuntas, massa juga mendesak agar proses hukum berlangsung secara transparan sehingga dapat diketahui publik.

Aksi demonstrasi sempat diwarnai insiden pembakaran sebuah poster yang sebelumnya digunakan saat berorasi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.08 WIB.

Api tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian yang berjaga segera memadamkannya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Bukan hanya itu, ketegangan juga sempat terjadi ketika massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan hingga kembali kondusif.

Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Akibat konsentrasi massa, separuh badan Jalan Panglima Polim yang mengarah ke kawasan Senayan sempat tertutup.

Menjelang sore, sekitar pukul 16.30 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun kembali terpantau ramai lancar.

Massa Minta Jaksa Agung Bersikap Terbuka

Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, mengatakan pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus tersebut.

“Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febri kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul,” kata Riswan saat berorasi.

Baginya, penegakan hukum harus dijalankan secara adil dan transparan sehingga tidak memunculkan keraguan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Riswan juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengusut perkara tersebut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *