News

Kabar Gembira! 18 Ribu Guru Honorer Kemenag Diprioritaskan Jadi ASN



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan persoalan guru non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Selain memprioritaskan pengangkatan guru honorer dalam seleksi ASN mendatang, pemerintah juga mengusulkan pemberian insentif bagi mereka yang belum dapat diangkat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan sekitar 18.000 guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri di bawah Kementerian Agama akan menjadi prioritas pada formasi ASN berikutnya.

“Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18.000 orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang,” ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/6/2026).

Nasaruddin menjelaskan, skema tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI dan kementerian/lembaga terkait.

Bagi guru honorer yang belum dapat diangkat menjadi ASN karena keterbatasan formasi, pemerintah mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp1,5 juta.

“Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp1,5 juta,” katanya.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti masih adanya kesenjangan bantuan pendidikan bagi peserta didik di bawah Kementerian Agama dibandingkan kementerian lain.

Menurut Selly, besaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola Kementerian Agama masih jauh lebih kecil dibandingkan PIP di bawah Kemendikdasmen maupun KIP yang dikelola Kemendiktisaintek.

“Yang masih kurang dari kita yaitu mengenai PIP-nya, dibandingkan dengan PIP Kemendikdasmen, kemudian KIP dari Kemendristek Dikti. PIP Kemendikdasmen besarnya Rp20,8 juta. Sementara di bawah Kementerian Agama itu hanya Rp2 juta, seperti langit dan bumi. Tentu ini harus menjadi perjuangan bersama,” ujarnya.

Selain itu, Selly mempertanyakan rendahnya serapan sejumlah program bantuan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk dana insentif bagi guru keagamaan yang menurutnya masih di bawah 50 persen.

“Yang berikutnya, pertanyaan saya apa sih yang menjadi hambatan dari Bapak-Bapak sekalian kaitan dengan dana insentif yang ternyata serapannya masih di bawah 50 persen? Ini kendalanya apa?” tanyanya.

Ia juga menyoroti lambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru di bawah Kementerian Agama. Menurut Selly, hingga kini masih banyak guru dari berbagai daerah yang mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan tersebut.

“Kalau kita berbicara tentang TPG di bawah Kementerian Agama, saya masih mendapatkan banyak masukan dari guru-guru semua provinsi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *