Pemprov Sulsel Tetap Dorong Pembangunan Jembatan Barombong Meski Gagal Lolos IJD

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait pembangunan Jembatan Barombong.
Jembatan Barombong disebut dan dipastikan tidak lolos verifikasi dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas BMBK memberikan penjelasan mengenai situasi tersebut.
Melalui Kepala Dinas BMBK, Andi Ihsan, ia menyebut persoalan ini berada di Pemerintah Kota Makassar.
Artinya, Jembatan Barombong berada dalam wilayah Kota Makassar sehingga pengusulannya juga harus berasal dari pemerintah kota.
Terkait pengusulan tersebut, ia menegaskan bahwa dokumen yang diperlukan harus dilengkapi, seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disajikan secara rinci.
“Kalau Barombong itu masuk di dalam Kota Makassar, jadi pengusulannya dari Kota Makassar,” kata Andi Ihsan.
“Adapun pengusulan itu kan pasti harus lengkap DED-nya, kemudian RAB yang ditampilkan juga harus lebih jelas,” ujarnya.
Meski demikian, proyek pembangunan Jembatan Barombong ini kemungkinan besar tidak masuk dalam program tersebut.
Namun, upaya agar proyek itu tetap masuk masih terus dilakukan mengingat pembangunan jembatan ini memiliki nilai strategis, khususnya bagi Kota Makassar dan Pemprov Sulsel.
“Kita usahakan masuk karena itu menjadi skala prioritas juga buat Kota Makassar dan buat Pak Gubernur,” jelasnya.
“Mengingat Barombong itu saya kira bukan lagi prioritas kalau saya, karena di situ tingkat lalu lintasnya sudah crowded dan bisa menghambat,” tuturnya.
“Ya, kalau menghambat, pasti perputaran ekonomi juga akan terhambat,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)
Source link
