Soal Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Hotman Paris Sindir Silfester Matutina, Minta Penegak Hukum Lebih Arif

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa berbuntut panjang. Kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang angkat suara.
Lewat Instagramnya, dia melontarkan pesan singkat tapi menohok ke Jaksa Agung, Sabtu (20/6/2026). Hotman minta aparat penegak hukum peka terhadap “rintihan hukum rakyat” di tengah polemik ijazah mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Melalui akun @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah tangkapan layar berita penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa oleh Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Di atas tangkapan layar itu, Hotman menulis narasi singkat: “Halo Jaksa Agung: Dengarin rintihan hukum Rakyat ini”.
Dalam unggahan yang sama, Hotman juga menyorot desakan publik agar aparat menindak Silfester Matutina. Mantan relawan Jokowi itu sudah berstatus terpidana, tapi proses eksekusinya agar menjalani hukuman belum dilakukan.
Saran ke Kapolri: Jangan Ditahan, Cukup Tahanan Kota
Ini bukan kali pertama Hotman bersuara. Sehari sebelumnya, Jumat (19/6/2026), ia juga mengomentari penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa lewat Instagram.
Hotman mengaku netral soal substansi kasus ijazah Jokowi. Ia bilang menghormati proses hukum yang berjalan. Tapi sebagai praktisi hukum, ia punya saran ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Lebih baik Roy Suryo dan Dokter Tifa jadi tahanan kota atau tahanan rumah. Situasi Indonesia sekarang butuh kearifan dan kebijaksanaan,” tulis Hotman.
Menurutnya, kasus ini sudah melampaui ranah hukum biasa. Aspek politiknya terlalu kuat. Penahanan fisik dinilai bisa memperkeruh suasana dan memecah opini publik.
Sebagaimaan diketahui, Roy Suryo dan dr. Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat malam atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI. Penangkapan mendadak itu langsung memicu gelombang reaksi.
Kagama Cirebon menyebutnya “hari terburuk alumni UGM”. Warganet terbelah: ada yang dukung aparat tegas, ada yang menilai ini kriminalisasi akademisi.
Di tengah riuh itu, suara Hotman Paris menambah warna. Sebagai pengacara yang vokal, ia memilih jalur “kearifan” dibanding “kekerasan hukum”. (sam/fajar)
Source link
