Gelombang Protes Kepala Daerah Melebar, 18 Gubernur Tolak Potong TKD, Pusat Minta Daerah Kreatif tapi Kewenangan Ditarik

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Petisi senyap berubah jadi teriakan terbuka. Gelombang protes kepala daerah atas kebijakan fiskal pemerintah pusat makin kencang.
Setelah 18 gubernur kompak menolak pemotongan Transfer ke Daerah TKD, kini bupati-wali kota angkat suara. Pasalnya, keuangan daerah makin terjepit, ruang gerak makin sempit.
Paling lantang adalah Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Di hadapan DPR, Sherly blak-blakan: Pemprov Malut nyaris tak sanggup bayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK sampai akhir 2026.
“Tekanan fiskal kami sudah di titik kritis,” ucap Sherly, dikutip Rabu (10/6/2026).
Sherly membongkar angkanya. Dana Alokasi Umum DAU yang dikirim pusat ke Maluku Utara tahun ini cuma Rp960 miliar. Padahal kebutuhan belanja pegawai saja sudah Rp1,1 triliun.
Defisit Rp140 miliar itu belum termasuk belanja wajib lain: kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar. Akibatnya, gaji PPPK terancam molor. Padahal PPPK adalah ujung tombak pelayanan publik di daerah.
Disuruh Inovasi, Tapi Kewenangan Ditarik
Yang bikin Sherly geram bukan cuma minimnya dana. Tapi juga paradoks kebijakan. Pusat minta daerah berinovasi dongkrak Pendapatan Asli Daerah PAD. Di sisi lain, banyak kewenangan strategis yang dulu di tangan daerah kini ditarik ke Jakarta.
“Daerah dituntut kreatif cari duit, tapi kran fiskal dan kewenangan makin dikunci pusat. Ruang geraknya kami makin sempit,” tegasnya.
Solusi yang ia tawarkan adalah kembalikan sebagian Dana Bagi Hasil DBH yang saat ini ditahan pemerintah pusat. Dengan begitu, daerah bisa penuhi kewajiban dasar dulu tanpa harus mengorbankan pembangunan infrastruktur.
Keluhan Sherly bukan kasus tunggal. Sebelumnya Bupati Siak Afni Zulkifli juga naik pitam. Ia mempertanyakan dasar hukum pemotongan TKD yang bikin kas daerah Siak “bocor” ratusan miliar rupiah.
“Potongan itu bukan angka kecil. Program pembangunan dan pelayanan publik yang sudah kami rencanakan berpotensi terganggu bahkan batal,” kata Afni.
Bagi Afni, pemotongan TKD seperti menarik rem mendadak di tengah jalan. Rencana sudah jalan, kontrak sudah tanda tangan, tapi dananya dipangkas.
Alasan Pusat: Fiskal Nasional Tertekan, Daerah Harus Kreatif
Pemerintah pusat punya argumen sendiri. Pemangkasan TKD dilakukan karena APBN sedang tertekan. Kebutuhan dana untuk program prioritas nasional seperti MBG, IKN, dan infrastruktur strategis juga tinggi.
Beberapa pejabat pusat bahkan melontarkan nasihat: daerah harus lebih kreatif meningkatkan PAD. Kurangi ketergantungan ke transfer pusat.
Nasihat itu justru memantik kritik balik. Kepala daerah menilai ini “teori indah tapi praktiknya timpang”. Beban urusan wajib: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, tetap 100% di pundak daerah. Tapi sumber pendapatan dan kewenangan fiskal makin ditarik ke pusat.
Source link
