Cholil Nafis Soal Pesta Gay di Karawang: Jangan Sampai LGBT Dinormalisasi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengungkapan kasus dugaan pesta gay yang menyeret lima pemuda sebagai tersangka di Karawang turut mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.
Cholil menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut dan menilai fenomena penyimpangan orientasi seksual perlu mendapat perhatian serius.
Cholil mengawali tanggapannya dengan ungkapan keprihatinan terhadap kasus yang terjadi.
“Astaghfirullah. Ini sakit,” ujar Cholil dikutip fajar.co.id, Rabu 10 Juni 2026.
Dikatakan Cholil, generasi muda yang mengalami penyimpangan orientasi seksual perlu mendapatkan penanganan serta tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kader bangsa yang sesat orientasi seksualnya harus diobati dan diberi sanksi,” ucapnya.
Minta Masyarakat Waspadai LGBT
Selain itu, Cholil juga mengajak masyarakat untuk tidak menganggap fenomena LGBT sebagai sesuatu yang lazim atau dapat diterima secara umum.
“Kita semua harus menolak dan mewaspadai LGBT jangan sampai dinormalisasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Cholil turut meminta para anggota legislatif untuk segera menghadirkan regulasi yang menurutnya dapat menjadi dasar penindakan terhadap LGBT.
“Mohon para wakil rakyat untuk segera menetapkan UU yang tegas untuk menindak LGBT,” tandasnya.
5 Pemuda Jadi Tersangka Kasus Asusila di Tempat Hiburan Malam
Polisi bergerak cepat setelah video yang memperlihatkan aksi para pelaku beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Lima pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka masing-masing berinisial DA (23), SA (23), R (21), dan AH (20). Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial IH (20) hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Theater Night Mart pada Ahad (7/6/2026) malam.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila di tempat umum.
Video tersebut menampilkan sejumlah pria yang saling berpelukan dan melakukan tindakan yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial,” ucap dia.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku yang terekam dalam video.
Diamankan di Rumah Masing-masing
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada para terduga pelaku. Mereka kemudian diamankan pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari.
AKBP Fiki menyebut seluruh pelaku ditangkap di kediaman masing-masing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Source link
