News

Nasib PPPK Paruh Waktu, Mardani Ali Sera: Jangan Sampai Jadi ASN Kelas Dua



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti sejumlah persoalan yang masih membelit Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, para PPPK masih menghadapi ketidakpastian karier hingga persoalan kesejahteraan yang perlu segera dituntaskan pemerintah.

Hal itu disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, para gubernur, serta perwakilan APKASI dan APEKSI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Mardani menilai skema kontrak PPPK yang harus diperbarui secara berkala setiap tahun masih menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai. Ia meminta pemerintah menyiapkan jaminan karier yang lebih jelas dan berkelanjutan.

“Terkait PPPK yang sudah kita angkat, ada beberapa kekhawatiran karena kontrak mereka sangat terbatas dan setiap tahun harus diperbarui. Bagaimana kita menjamin bahwa teman-teman PPPK ini punya karier yang kokoh seperti teman-teman PNS,” kata Mardani.

Selain persoalan status kepegawaian, legislator PKS itu juga menyoroti masih adanya ketimpangan hak yang dirasakan PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, masih banyak pegawai yang belum memperoleh hak-hak dasar, mulai dari hak keuangan hingga jaminan hari tua.

“Teman-teman PPPK Paruh Waktu itu masih banyak sekali yang belum mendapatkan hak-haknya, mulai dari hak-hak keuangan, tunjangan hari tua, dan lain-lain yang perlu benar-benar dipertimbangkan,” ujarnya.

Mardani menilai persoalan PPPK tidak bisa dilepaskan dari kondisi fiskal daerah. Ia menyoroti masih adanya ketimpangan antara pembagian urusan pemerintahan dengan distribusi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, sebagian besar kewenangan pemerintahan berada di daerah, namun dukungan anggaran masih lebih banyak terkonsentrasi di pusat. Kondisi itu membuat banyak pemerintah daerah kesulitan membiayai kebutuhan pegawai, termasuk PPPK.

“Kalau otonomi daerah tidak kita tuntaskan, maka urusan PPPK dan persoalan lainnya akan terus menjadi masalah karena kapasitas fiskal daerah secara struktural belum mendapatkan dukungan yang kuat,” katanya.

Mardani menambahkan kemampuan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sangat bergantung pada kapasitas fiskal yang dimiliki masing-masing pemerintah daerah.

Di sisi lain, ia mengapresiasi rencana pemerintah untuk memberikan relaksasi kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah selama lima tahun. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kepastian hukum terhadap kebijakan tersebut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *