Sentil Keras Istana, Said Didu: Apakah Dana Operasional Presiden Selama 2026 Sudah Habis?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyoroti pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang disebut ditanggung secara pribadi dari kantong Presiden.
Melalui unggahan di media sosial X, Said Didu menilai terdapat dua hal yang perlu mendapat penjelasan lebih jelas terkait pernyataan tersebut.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, seluruh biaya yang berkaitan dengan tugas negara pejabat negara semestinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari sumber pendanaan pribadi atau pihak lain.
“Biaya pejabat negara terhadap tugas negara harus bersumber dari APBN. Ini penting agar pejabat tidak ‘berkreasi’ melakukan kegiatan lain di luar tugas negara,” tulis Said Didu, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, ia juga mempertanyakan mekanisme anggaran operasional Presiden yang selama ini dialokasikan dalam bentuk pagu tahunan atau lumpsum, bukan berdasarkan kegiatan per kegiatan.
Said Didu menilai, jika benar terdapat kekurangan anggaran perjalanan luar negeri yang kemudian ditanggung secara pribadi oleh Presiden, maka muncul pertanyaan mengenai kondisi anggaran operasional kepresidenan pada tahun berjalan.
“Dalam APBN, total biaya operasional Presiden diberikan dalam bentuk total anggaran setahun (lumpsum), bukan per kegiatan. Jika Setkab menyatakan kekurangan anggaran APBN ditanggung oleh Presiden secara pribadi, apakah artinya dana operasional Presiden selama 2026 sudah habis, padahal masih memasuki bulan Juni?” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu diskusi di ruang publik mengenai tata kelola anggaran perjalanan dinas pejabat negara serta mekanisme pembiayaan kegiatan kenegaraan yang diatur dalam APBN.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya angkat bicara menanggapi kritik yang disampaikan diplomat senior Dino Patti Djalal terkait arah dan pelaksanaan diplomasi pemerintahan saat ini.
Dalam keterangannya, Teddy menyebut penilaian terhadap diplomasi Indonesia tidak seharusnya berhenti pada persepsi atau kesan yang muncul di ruang publik. Menurut dia, ukuran utama keberhasilan diplomasi adalah hasil nyata yang dapat dirasakan bangsa dan negara.
“Diplomasi harus diukur dari hasil dan manfaat konkret bagi kepentingan nasional, bukan semata-mata dari persepsi atau penilaian di permukaan,” kata Teddy melalui siaran resmi Seskab RI.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas kritik Dino yang sebelumnya menyoroti sejumlah aspek diplomasi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Source link
