Guru Digaji Rp15 Juta Dianggap Wajar, DPR: Masa Hakim Sampai R60 Ribu, Hakim Jadi Hakim Karena Guru

PORTALUTAMA.NET — Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengungkapkan guru wajar digaji Rp15 juta. Seperti sebelumnya juga diungkapkan Legislator PDI Perjuangan Once Mekel.
Hal tersebut disampaikan Habib Syarief saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah forum guru. Berlangsung di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
“Saya sepakat kalau sekiranya kawan kita Bung Once Rp15 juta. Kalau sekiranya Rp15 juta, wajar kok. Wajar sekali,” kata Habib Syarief.
Di Indonesia, dia mengatakan guru jadi kelompok termarginalkan. Imbas gajinya yang rendah.“Jadi sekarang guru itu, kelompok yang sangat dimarjinalkan,” terangnya.
Di sisi lain, dia menyebut gaji hakim mencapai Rp60 juta. Padahal profesi hakim bisa dicapai karena guru.
“Masa hakim sampai 60 ribu, hakim tuh jadi hakim karena guru,” imbuhnya.
Di sisi lain, Habib Syarief mengutip sebuah penelitian. Terkait dengan gaji guru.
“Ada sebuah penelitian resmi di Turki, di bawah pimpinan Profesor Aida Melonkova, tahun 2022,” ucapnya.
Penelitian itu mengungkap kualitas pendidikan dipengaruhi penghormatan orang tua siswa terhadap guru.
“Hasil penelitian, kenapa pendidikan Turki 10 tahun terakhir menurun? Karena tidak adanya penghormatan orang tua kepada guru,” terangnya.
Sementara itu, penghormatan dimaksud, dipengaruhi dari gaji.
“Martabat guru pada titik nadir. Setelah dilakukan penelitian, ternyata sumbernya gaji rendah,” ucapnya.
Sehingga, gaji guru pada intinya berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.
“Gaji rendah menyebabkan tidak adanya respek dan apresiasi orang tua kepada guru,” pungkasnya.
Source link
