News

Bareskrim Buru Dua Wanita Residivis Pengendali 5 Kg Sabu di Makassar, Ini Penampakannya



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diungkap di Makassar.

Dalam pengusutan ini, polisi memburu dua perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.

Kedua buronan itu masing-masing bernama Indriati dan Nasrah. Polisi juga telah menyebarkan identitas serta foto keduanya untuk mempermudah pencarian.

Satu Kurir Sudah Ditangkap

Untuk diketahui, aparat telah lebih dulu menangkap seorang tersangka bernama M Yusran Aditya yang disebut berperan sebagai kurir.

Ia diamankan di Jalan Galangan Kapal Lorong Permandian 1 Tallo, Makassar, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 00.50 Wita.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan tersebut.

“Terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram di Sulsel,” kata Eko dalam keterangannya dikutip fajar.co.id, Kamis (23/4/2026).

Polisi Sebar Ciri-ciri Dua Buronan

Dalam daftar pencarian orang (DPO), Indriati tercatat berusia 32 tahun. Ia memiliki tinggi badan sekitar 150 cm, rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir yang tidak terlalu tebal.

Sementara Nasrah berusia 29 tahun dengan tinggi badan 150 cm. Ciri fisiknya disebut memiliki rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir yang tidak terlalu tebal.

DPO Resmi Diterbitkan

Indriati masuk dalam DPO berdasarkan surat nomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026.

Sedangkan Nasrah juga masuk daftar buronan melalui surat DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *