News

Ngotot Minta Lab Forensik Independen, Dokter Tifa Siap Dihukum Jika Asli?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dr. Tifauzia Tyasumma atau Dokter Tifa, menyatakan kesediaannya menanggung konsekuensi hukum apabila ijazah Jokowi terbukti asli.

Namun, ia menegaskan bahwa pembuktian keaslian dokumen tersebut harus melalui pemeriksaan silang yang melibatkan laboratorium forensik independen, bukan hanya mengandalkan hasil dari satu institusi laboratorium saja.

Menurut Dokter Tifa, keaslian ijazah harus diuji secara terbuka dan dapat diperiksa secara objektif. Ia menilai, pemeriksaan silang (cross examination) sangat diperlukan agar hasil pengujian memiliki pembanding sebelum kesimpulan final mengenai keaslian dokumen ditetapkan di persidangan.

“Satu-satunya barang yang bisa membuktikan saya mencemarkan nama baik dan saya memfitnah adalah dia menunjukkan ijazah, dia. Itu, ya,” kata Dokter Tifa, dikutip Senin (26/10/2026).

Ia kemudian menjelaskan bahwa setelah ijazah ditunjukkan secara fisik, proses pemeriksaan tidak boleh berhenti pada satu hasil uji forensik tunggal. Dokter Tifa menginginkan adanya laboratorium independen yang turut dilibatkan untuk memeriksa dokumen tersebut sebagai perbandingan.

“Kalau ijazah dia dia berani tunjukkan, lalu kita kemudian melakukan cross examination, tidak cuma mengandalkan satu laboratorium forensik saja,” ujarnya.

Dokter Tifa juga menegaskan bahwa dirinya memiliki hak penuh untuk mengajukan usulan penggunaan laboratorium forensik independen dalam proses pemeriksaan hukum. Ia menyebut mekanisme pengujian pembanding tersebut lazim diterapkan di Amerika Serikat dan sejumlah negara lain, serta meminta agar tahapan tersebut dilakukan sebelum keputusan pengadilan dijatuhkan.

“Saya punya hak untuk mengajukan usulan menggunakan laboratorium forensik independen sebagai pembanding cross examination, itu yang dilakukan di Amerika Serikat, itu yang dilakukan di banyak negara lain. Saya akan menuntut itu dilakukan, baru setelah itu putus, apakah betul ijazah ini asli atau palsu berdasarkan,” jelasnya.

Pada akhir keterangannya, Dokter Tifa kembali menegaskan kesiapan mental dan hukumnya untuk menerima segala akibat jika nantinya hasil pemeriksaan silang membuktikan bahwa ijazah milik Jokowi benar-benar asli.

“Kalau memang ijazah itu terbukti asli dengan cross examination dan bukan hanya mengandalkan laboratorium forensik milik apa namanya Polri atau Jaya apapun, ya. Dan kemudian ternyata dengan dua pemeriksaan pembanding ini, ijazah itu asli, ya. Saya bersedia menanggung akibatnya,” ungkap Dokter Tifa.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *