Andi Mallarangeng Soal Gugatan MK: Demokrat Sadar Diri dan Tak Punya Kepentingan Langsung

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Dinamika ketatanegaraan yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) memicu berbagai spekulasi mengenai arah politik dan kepentingan partai-partai besar di tanah air. Tokoh senior Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menegaskan bahwa partainya tidak memiliki kepentingan langsung dalam perkara yang kini disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons berbagai asumsi publik mengenai posisi tawar partai politik di tingkat parlemen. Ia juga mengaku Demokrat sadar diri soal kekuatan politiknya jika putusan MK sampai membuka kekosongan kursi wakil presiden.
Pernyataan itu disampaikan Andi dalam perbincangannya dengan Rhenald Kasali di kanal YouTube Rhenald Kasali yang tayang pada 23 Oktober 2026. Andi menanggapi anggapan publik bahwa ada “sosok besar” di balik gugatan tersebut, terutama karena dua nama yang kerap dikaitkan dengan perkara ini, Denny Indrayana dan Roy Suryo, memiliki latar belakang yang pernah dekat dengan Demokrat.
Menurut Andi, Denny memang mantan wakil menteri pada era Presiden SBY dan pernah menjadi calon legislatif dari Demokrat, tetapi bukan pengurus partai. Sementara Roy Suryo, kata dia, merupakan mantan kader yang sudah mengundurkan diri sebagai pengurus dan anggota partai.
“Tidak ada perintah langsung dari organisasi, bukan karena suatu strategi,” ujar Andi. Ia menyebut langkah Denny sebagai inisiatif pribadi sebagai seorang profesional. Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP Partai Demokrat, ia menegaskan bahwa apa pun putusan MK, Demokrat tidak memiliki kepentingan langsung.
Kalkulasi Parlemen dan Peta Kekuatan Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Langkah mawas diri yang ditunjukkan oleh Partai Demokrat didasari atas perhitungan matematis jumlah draf keterwakilan di DPR dan MPR. Andi lalu menguraikan skenario jika MK mengabulkan petitum, sebagian atau seluruhnya, dan putusan itu berdampak ketatanegaraan hingga terjadi kekosongan jabatan wakil presiden.
Dalam situasi itu, Presiden harus mengajukan dua nama kepada MPR untuk dipilih sesuai mekanisme perundang-undangan. Di titik inilah, menurut Andi, Demokrat harus tahu diri. Partainya hanya memiliki 44 kursi, sedangkan untuk bisa menang dengan aman di MPR dibutuhkan dukungan sekitar 400 anggota.
“Untuk mencapai 400 terlalu jauh. Biayanya juga terlalu besar,” katanya.
Rhenald sempat menyinggung bahwa publik kini menilai Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai “bintang baru” dan bertanya apakah dukungan besar dari parlemen bisa datang tiba-tiba. Andi tidak menutup kemungkinan itu, tetapi menegaskan partainya tahu batas kemampuan. Ia juga menyinggung bahwa Demokrat tidak sekaya partai lain dalam hal pendanaan.
Source link
