News

Klarifikasi Menhaj Angkat 2 Anaknya Tenaga Ahli Dianggap Ngeles, Diminta Tak Bawa-bawa Santri



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Klarifikasi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan terkait penangkatan anaknya jadi tenaga ahli dianggap ngeles alias mencari-cari alasan.

“Ini namanya penjelasan ngeles,” kata eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu, dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Didu, jika Irfan mengerti asas pemerintahan yang baik, maka tidak mungkin mengambil keputusan dengan potensi konflik kepentingan.

“Bagi yang punya prinsip etika, moral, dan paham Good Governance maka pasti tidak ambil keputusan yang konflik kepentingan,” ucapnya.

Mengangkat dua anak sebagai tenaga ahli, bagi Didu merupakan konflik kepentingan. 

Di sisi lain, Didu meminta agar Irfan tak membawa-bawa nama santri untuk menghalalkan perbuatannya.

“Ini jelas ada konflik kepentingan. Janganlah atas nama santri untuk halalkan segala cara,” pungkasnya.

Klarifikasi Menhaj

Sebelumnya, Irfan tak membantah angkat dua anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dia pimpin.

Meski begitu, dia mengatakan pengangkatan itu tak serta merta. Ada alasan historis yang jadi latar belakang.

Irfan menuturkan, sebelum Kementerian Haji dan Umrah menjadi kementerian. Mulanya ialah Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Usai dia dilantik saat itu, BPH belum memiliki struktur organisasi. Alih-alih kantor dan staf pendukung.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Irfan melalui keterangan resmi, Jumat (23/10/2026).

Pada intinya, Irfan menggambarkan kondisi saat itu sangat serba terbatas. Dia pun berinisiatif minta bantuan ke sejumlah pihak terdekat.

Di antaranya santri yang dekat dengan dirinya. Serta anggota keluarga, termasuk anaknya.

Begitu pula dengan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) saat ini, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya, kebetulan beliau dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya,” ungkap Irfan.

Bantuan itu, menurutnya dilakukan seara sukarela. Tanpa menuntut kompensasi apapun.

“Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” terangnya.

Belakangan, saat BPH betransformasi jadi Kemenhaj, pihak yang membantu seara suka rela dialihkan jadi tenaga ahli. Sebagian lainnya kembali pada aktivitas sebelumnya.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” imbuhnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *