BusinessNews

Soal Opsi Delisting CIMB Niaga, Lani Darmawan: Kami Selalu Berkonsultasi dengan Regulator


Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Lani Darmawan, menyampaikan bahwa perseroan tengah menjalin komunikasi dengan regulator di Indonesia terkait opsi delisting atau penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

“CIMB Niaga saat ini masih melakukan assessment sesuai yang telah kami sampaikan kepada regulator, dan komitmen kami untuk comply dengan peraturan. Dan CIMB Niaga selalu berkonsultasi dengan regulator,” katanya ketika dihubungi melalu WhatsApp, Rabu (21/10).

Sebelumnya, mengutip The Star, media berbasis di Malaysia, CIMB Group Holdings Bhd menjajaki opsi delisting anak usahanya, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dari BEI. CIMB berencana berdiskusi dengan regulator terkait rencana tersebut karena menilai saham CIMB Niaga masih undervalued atau dihargai di bawah nilai wajarnya, serta memiliki prospek jangka panjang yang positif.

CIMB mempertimbangkan tiga opsi, yakni penempatan saham kepada investor strategis, penerbitan saham kembali melalui re-IPO, serta privatisasi. Privatisasi dinilai sebagai opsi paling strategis dan kredibel di tengah kondisi pasar saat ini. CIMB juga mempertimbangkan skema yang memungkinkan pemegang saham minoritas tetap memiliki sebagian saham setelah delisting.

CIMB saat ini memiliki 92,5% saham CIMB Niaga. Menurut MBSB Investment Bank, privatisasi pada harga Rp1.550 per saham diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp2,95 triliun. Jika menggunakan premi 30%, nilai transaksi diperkirakan meningkat menjadi Rp3,84 triliun.

Di sisi lain, CIMB menegaskan akan mengoptimalkan penggunaan modal. Mempertahankan aliran dividen dari CIMB Niaga kepada perusahaan induk juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah strategis tersebut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *