Respons Jokowi soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Presiden Jokowi angkat suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyebutkan tidak ada dokumen yang membuktikan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan luar negeri setara SMA sederajat.
Begitu juga wacana yang muncul seiring putusan MK tersebut. Salah satunya desakan agar DPR segera memproses impeachment atau pemakzulan terhadap Gibran. Desakan itu disuarakan sejumlah elemen bangsa termasuk anggota parlemen di senayan.
Terkait wacana pemakzulan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemakzulan seorang wakil presiden tentu harus sesuai prosedur atau mekanisme yang ada. Karena itu, dia tidak mempermasalahkan upaya tersebut sepanjang dilakukan sesuai konstitusi yang berlaku.
“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi.
Penegasan Jokowi itu merespons munculkan desakan sejumlah pihak untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran, usai MK memberikan putusan terhadap perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran.
Terkait putusan MK tersebut, Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya menghargai putusan hukum tersebut, termasuk pertimbangan hukum yang disampaikan mahkamah. Pertimbangan hukum itulah yang kini menjadi dasar elemen masyarakat untuk mendesak DPR melalukukan proses pemakzulan terhadap Gibran.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MK dalam pertimbangan hukumnya menegaskan bahwa tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA yang menjadi syarat pencalonan di Pilpres 2024.
“Saya menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” ucap Jokowi.
Namun, Jokowi menjelaskan bahwa sistem dan jenjang pendidikan yang ada di Indonesia berbeda dengan yang ada di negara lain termasuk di Singapura, tempat Gibran menempuh pendidikan.
Dia lantas mengurai bagaimana sistem dan jenjang pendidikan yang ada di Indonesia. Yakni mulai dari SD, SMP, SMA, diploma, S1, dan seterusnya.
Begitu juga di luar negeri memiliki sistem dan jenjang tersendiri. Ada yang seperti SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas, tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, kemudian S1.
Terkait dengan pendidikan Gibran, Jokowi menjelaskan bahwa tahapan pendidikan di luar negeri tersebut sudah dilalui, hingga akhirnya menyandang gelar sarjana di luar negeri.
Source link
