Saham Himbara Melejit Usai Purbaya Dipecat Prabowo, Herwin Sudikta: Sekarang Merah Lagi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan (Menkeu) menjadi perhatian publik.
Pergantian tersebut turut memunculkan beragam respons di media sosial.
Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, menjadi salah satu yang ikut bicara mengenai dampak keputusan tersebut.
Ia menyinggung pergerakan saham bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah Purbaya tidak lagi menjabat sebagai Menkeu.
Saham Bank Himbara Sempat Melejit
Herwin menyebut saham sejumlah bank Himbara sempat mengalami kenaikan setelah kabar pencopotan Purbaya mencuat.
“Purbaya dipecat Prabowo, harga saham bank-bank Himbara kemarin langsung melejit, walaupun cuma sehari ya karena sekarang merah lagi,” ujar Herwin, dikutip fajar.co.id, Rabu (16/9/2026).
Dijelaskan Herwin, kenaikan tersebut tidak berlangsung lama. Ia menyebut kondisi perdagangan saham kemudian kembali bergerak di zona merah.
Selain pasar saham, Herwin juga menyentil respons warganet di media sosial setelah pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan.
Ia menyebut adanya kabar mengenai aksi berhenti mengikuti atau unfollow akun-akun media sosial resmi Kementerian Keuangan.
“Katanya ada aksi unfollow (cancel) akun-akun sosmed Kemenkeu RI oleh netizen,” tukasnya.
Herwin Skeptis dengan Kabinet
Lebih jauh, Herwin mengaku perubahan menteri belum membuat pandangannya terhadap kabinet berubah.
Ia menilai pergantian figur menteri saja belum tentu menyelesaikan persoalan yang menurutnya ada di dalam pemerintahan.
“Gue sih udah skeptis dengan kabinet ini, siapa pun menterinya kayaknya bakalan sama aja deh,” tandasnya.
Herwin kemudian menyebut perlunya perubahan yang lebih menyeluruh apabila persoalan yang ada memang tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti pejabat di level atas.
Lebih jauh, Herwin menyinggung kemungkinan dilakukannya perombakan secara lebih luas di dalam struktur pemerintahan.
“Kecuali rombak total. Kalo emang gak bisa atasnya, bawahnya dulu lah,” kuncinya.
Sebelumnya, pelantikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Suahasil Nazara.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo menyebutkan sumpah jabatan diikuti oleh Suahasil.
Source link
