Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, Menkop Ferry Gandeng DNIKS Perkuat UMKM hingga Desa

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat desa.
Menurut Ferry, koperasi desa tidak semata-mata berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Keberadaannya juga menjadi bagian dari upaya negara menjalankan amanat konstitusi, terutama Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan serta tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan sosial.
“Keberadaan koperasi di desa itu menandakan bahwa negara hadir. Barang-barang produk UMKM desa bisa dijual di sana. Di sisi lain, barang-barang subsidi tidak lagi dikuasai tengkulak dan rentenir, sehingga masyarakat desa bisa membeli barang dengan harga murah,” kata Ferry dalam silaturahmi dengan Ketua Umum DNIKS A Effendy Chorie di Kantor Kementerian Koperasi, Selasa (8/9/2026).
Ferry menilai penguatan koperasi desa sejalan dengan tujuan pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, KDMP tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga harus mampu menghubungkan produk masyarakat desa dengan rantai pasok yang lebih luas.
“Gagasan tersebut sejalan dengan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengembangan produk kebutuhan sehari-hari seperti kecap dan minyak goreng. Menurut Ferry, produk tersebut semestinya tidak hanya dikuasai perusahaan besar, tetapi juga dapat diproduksi oleh pelaku UMKM.
“Masak memproduksi kecap saja masih dikuasai konglomerat. Harusnya UMKM juga bisa memproduksi,” tutur Ferry.
Ferry juga menyoroti besarnya potensi ekonomi rakyat pada sektor kelapa sawit. Ia menyebut data Kementerian Pertanian 2024 menunjukkan perkebunan sawit swasta menguasai sekitar 50,95 persen areal sawit nasional, sementara perkebunan rakyat sekitar 40,85 persen dan perkebunan besar negara sekitar 4,88 persen.
Menurut Ferry, potensi tersebut perlu diperkuat melalui koperasi dengan membangun keterhubungan antara petani, pelaku UMKM, sektor pengolahan, hingga pasar. Dengan model tersebut, KDMP diharapkan dapat berkembang menjadi wadah produksi, pengolahan, pemasaran, distribusi, sekaligus pengembangan usaha masyarakat desa.
83 Ribu Badan Hukum KDMP
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus dikembangkan pemerintah. Ferry sebelumnya menyebut sekitar 83.000 badan hukum KDMP telah selesai hingga Juli 2026.
Source link
